Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Gadis Muda di Dompu Nikahi Mayat, Terlanjur Hamil, Calon Suami Meninggal Kecelakaan Jelang Pernikahan

Lombok Post Online • Rabu, 11 Juni 2025 | 09:25 WIB

 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost - Seorang gadis muda di Desa Marada, Kecamatan Hu’u, nekat menikahi mayat laki-laki.

Pernikahan itu terpaksa digelar karena mempelai pria meninggal sebelum resepsi digelar.

Sementara, mempelai wanita dikabar dalam kondisi hamil. Pernikahan itu viral di media sosial.

Baca Juga: Mayat Seorang Laki-laki Ditemukan Mengambang di Pantai Rambang Lombok Timur

Mempelai pria diketahui meninggal akibat kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor, Minggu (8/6).

Sebelum mayat dikebumikan, pihak keluarga sepakat untuk menikahkan kedua mempelai sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Sehingga anak yang dilahirkan dianggap memiliki status kedua orang tua sah.

Baca Juga: Cerita Dibalik Freezer Mayat, Karya Wayan, Dihibahkan untuk Keperluan Umat Hindu

Kapolsek Hu’u Ipda Samsul Rizal membenarkan peristiwa pernikahan seorang perempuan dengan mayat pria di Desa Marada. Hanya saja, pihaknya belum tahu pasti kronologi hingga identitas keduanya.

”Baru semalam (Senin) saya dapat informasinya. Nanti kami akan telusuri lebih dalam,” pungkasnya.

Kasi Keagamaan Kemenag Dompu Mohammad Alimudin mengatakan, pernikahan itu tidak sah secara agama maupun hukum. Pernikahan hanya bisa dilakukan ketika dua insan wanita dan laki-laki saling mencintai, terdapat mas kawin, saksi dan wali. ”Dan tentunya sama-sama masih hidup,” kata Alimudin, Selasa (10/6).

Baca Juga: Mayat Pria dengan Sayatan Urat Nadi Terputus Ditemukan di Tetebatu Lombok Timur

Alimudin menyayangkan proses pernikahan itu. Pihaknya akan mengatasi serius persoalan ini agar tidak terulang kembali.

”Dari informasi yang kami terima, ternyata pernikahan seperti sudah dua kali terjadi di Dompu. Yang pertama saya kurang tahu pasti kapan terjadinya. Tapi persoalan seperti ini perlu disikapi serius,” ujarnya.

NIKAHI MAYAT: Seorang gadis muda menikahi mayat di Desa Marada, Kecamatan Hu
NIKAHI MAYAT: Seorang gadis muda menikahi mayat di Desa Marada, Kecamatan Hu

Pernikahan seperti ini, menurut dia, terjadi karena lemahnya pemahaman ilmu agama oleh masyarakat. Sebab, dalam Islam pernikahan dengan mayat tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.

”Ini yang perlu diluruskan, jangan sampai salah ditafsirkan. Yang jelas haram menikahi jenazah,” tandasnya. (gun/r5)

Editor : Jelo Sangaji
#laki-laki #Hamil #Mayat #gadis #Dompu