Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk Molor, Dewan Desak APH Turun Selidiki

M Islamuddin • Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:55 WIB

Anggota DPRD NTB Muhammad Aminurlah.
Anggota DPRD NTB Muhammad Aminurlah.

LombokPost-Sejumlah kepala desa, camat hingga anggota DPRD Sumbawa mengeluhkan pengerjaan proyek penanganan long segment ruas Jalan Lenangguar–Lunyuk di Kabupaten Sumbawa.

Proyek senilai Rp 19 miliar itu hingga kini belum rampung dan belum bisa dimanfaatkan masyarakat.

Keluhan tersebut disampaikan langsung ke DPRD NTB. Warga menilai keterlambatan proyek berdampak serius terhadap aktivitas dan distribusi hasil pertanian masyarakat setempat.

Proyek yang dikerjakan PT Amar Jaya Perkasa Group (AJPG) itu awalnya dijadwalkan selesai pada 31 Desember 2025. Namun, karena progres pekerjaan belum tuntas, kontraktor diberikan tambahan waktu (adendum) selama 50 hari kerja terhitung sejak 1 Januari 2026.

Keputusan pemberian adendum itu diambil dalam rapat evaluasi di Kantor Dinas PUPR NTB pada 31 Desember 2025. Meski demikian, hingga masa adendum I berakhir, pekerjaan disebut belum juga selesai.

Proyek penanganan long segment ruas Jalan Lenangguar–Lunyuk di Kabupaten Sumbawa hingga kini belum rampung.
Proyek penanganan long segment ruas Jalan Lenangguar–Lunyuk di Kabupaten Sumbawa hingga kini belum rampung.

Berdasarkan informasi yang diterima DPRD NTB, progres konstruksi pada akhir tahun anggaran 2025 baru mencapai sekitar 60-65 persen. Bahkan, menurut laporan lapangan yang diterima anggota DPRD NTB Muhammad Aminurlah, capaian riil diduga hanya sekitar 40-45 persen.

“Jalan ini sudah melewati jangka waktu itu yang pertama. Yang kedua, kalau dilihat dari lapangan baru sekitar 45 persen,” kata Aminurlah usai menerima kedatangan sejumlah kepala desa, Jumat (20/2).

Dia menegaskan, ruas jalan tersebut sangat urgen bagi masyarakat Lenangguar dan Lunyuk. Selama jalan belum bisa difungsikan, distribusi hasil pertanian warga terpaksa melalui jalur Sumbawa Barat yang jaraknya lebih jauh dan memakan biaya besar.

“Hari ini yang dikhawatirkan masyarakat dan para kepala desa serta camat adalah masalah distribusi hasil pertanian masyarakat. Kalau lewat Sumbawa Barat sangat panjang dan jauh sekali,” ujar pria yang akrab disapa Maman ini.

Dia mendesak Pemprov NTB segera meminta pertanggungjawaban kontraktor. Dia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan menelusuri proses proyek tersebut, mulai dari tender hingga pelaksanaan di lapangan.

Maman mengaku menerima informasi bahwa pekerjaan diduga tidak sepenuhnya dikerjakan oleh pemenang tender, namun dialihkan ke pihak lain. “Kita minta APH segera turun tangan menelusuri bagaimana proses dari tender sampai pelaksanaan. Jangan sampai tidak dikerjakan oleh pemenang tender dan dioper ke orang lain, bahkan dijual lagi,” tegasnya.

Selain itu, dia juga meminta audit dilakukan terhadap realisasi anggaran proyek tersebut. Terlebih lagi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebut telah mulai masuk melakukan pemeriksaan. Selain itu, dia juga mendorong Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit lebih mendalam.

“Kita akan menanyakan ke BPKAD bagaimana realisasi anggaran terhadap pekerjaan itu. BPK sudah masuk, kita lihat nanti rekomendasinya seperti apa. BPKP juga harus audit,” ujarnya.

Menurutnya, jika memang proyek tidak dapat diselesaikan oleh kontraktor, Pemprov NTB harus mengambil sikap tegas, termasuk opsi pengambilalihan pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku. “Pemprov harus mengambil sikap. Jalan ini sangat penting dan sangat urgent bagi masyarakat Sumbawa,” pungkasnya.

Editor : Jelo Sangaji
#DPRD NTB #APH #Muhammad Aminurlah #Lenangguar Lunyuk #Proyek Jalan