Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pengawasan Susu Kuda Liar Sumbawa Diperketat, Kemenkum NTB Ingatkan Ancaman Rusaknya Reputasi Produk Legendaris

Kimda Farida • Kamis, 21 Mei 2026 | 15:10 WIB
Tim Kanwil Kemenkum NTB melakukan pengawasan produk Indikasi Geografis Susu Kuda Liar di Sumbawa untuk menjaga mutu, reputasi, dan daya saing produk khas daerah.
Tim Kanwil Kemenkum NTB melakukan pengawasan produk Indikasi Geografis Susu Kuda Liar di Sumbawa untuk menjaga mutu, reputasi, dan daya saing produk khas daerah.

 

LombokPost--Produk Susu Kuda Liar khas Pulau Sumbawa kembali menjadi perhatian.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) turun langsung melakukan pengawasan terhadap produk Indikasi Geografis (IG) Susu Kuda Liar untuk memastikan kualitas dan reputasinya tetap terjaga.

Pengawasan dilakukan melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum NTB pada Rabu (20/5). Tim menyasar usaha Susu Kuda dan Permen Susu Sapi milik Siti Aisyah di Kabupaten Sumbawa.

Dalam kegiatan tersebut, pelaku usaha menunjukkan legalitas usaha yang telah dimiliki, mulai dari sertifikat merek hingga dokumen pendukung lainnya.

Namun, Kanwil Kemenkum NTB menegaskan bahwa legalitas saja tidak cukup jika kualitas produk tidak dijaga sesuai standar Indikasi Geografis.

Tim Pengawasan Indikasi Geografis mengingatkan anggota Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Susu Kuda Liar agar tetap mempertahankan karakteristik asli produk yang sudah menjadi identitas Pulau Sumbawa.

Baca Juga: Dewan Kaget Pemkot Mataram Diam-diam Stop Izin Alfamart dan Indomaret

Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa Indikasi Geografis memiliki peran penting dalam menjaga nilai ekonomi produk daerah sekaligus melindungi nama besar daerah asalnya.

“Indikasi Geografis bukan hanya melindungi nama produk, tetapi juga menjaga kualitas, reputasi, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat penghasilnya. Karena itu, pengawasan dan pembinaan harus terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Milawati.

Tak hanya fokus pada pengawasan, Kanwil Kemenkum NTB juga mendorong pelaku UMKM memperkuat usaha melalui pendaftaran merek kolektif dan pembentukan badan hukum perseroan perorangan.

Langkah tersebut dinilai penting agar produk lokal Sumbawa mampu bersaing lebih luas di pasar nasional.

Selain itu, Kanwil Kemenkum NTB bersama Diskoperindag Kabupaten Sumbawa juga tengah menyiapkan strategi perluasan pemasaran produk IG melalui marketplace khusus yang akan diluncurkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Program marketplace ini diharapkan menjadi peluang besar bagi produk Susu Kuda Liar Sumbawa untuk menjangkau pasar yang lebih luas hingga seluruh Indonesia.

Dengan pengawasan ketat dan dukungan pemasaran digital, Susu Kuda Liar Sumbawa diharapkan tidak hanya bertahan sebagai produk tradisional, tetapi juga berkembang menjadi ikon ekonomi daerah yang mendunia.

Editor : Kimda Farida
#I Gusti Putu Milawati #Kemenkum #Kemenkum NTB #Kanwil Kemenkum NTB