Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Harta Karun Lombok : Yang Hilang dan Pulang

Zulhakim • Rabu, 12 Juli 2023 | 20:49 WIB
Photo
Photo

Pekan lalu Ketika  Menteri Muda Urusan Kebudayaan Belanda Gunay Uslu mengumumkan rencana pengembalikan  sebagian “Harta Karun Lombok,”   rasanya campur aduk. Antara senang, sedikit bangga dan lebih banyak khawatirnya. Karena ini Ini adalah barang langka, sedikit dari sisa-sisa perang Lombok 1894 yang masih tersisa.

Pengembalian  ini patut diapresiasi. Pemulangan sedikit artefak ini setidaknya dapat mengisi ruang-ruang kosong dalam jejak panjang sejarah kita. Boleh jadi, kehilangan jejak masa lalu inilah yang membikin kita inferior, kerap minder di hadapan bangsa-bangsa yang mampu menulis ulang kebesaran sejarah leluhurnya dengan bangga.

Ini menjadi pengembalian kedua setelah sebagain artefak  dipulangkan pada 1977. Dalam periode tersebut salah satu koleksi penting yang dipulangkan adalah salinan Nagarakretagama pada 1973.  Naskah itu menjadi buah tangan Ratu Juliana saat  berkunjung ke Indonesia. Lontar ini kemudian menjadi penting karena menjadi dasar pengetahuan kita tentang struktur Majapahit dan wilayah lainnya di Nusantara.

Tapi sekali lagi, apa yang telah kembali ini sebenarnya sangat-sangat sedikit dibanding apa yang dihancurkan dan dijarah Belanda dari Mataram, kerajaan kaya yang dulu menjadi sekutu terdekatnya. Saking makmurnya, Alfred Russel Wallace dalam Malay Archipelago agak lebay memuji Mataram sebagai salah satu kerajaan terkaya di bagian Timur Hindia Belanda.

Tapi sejarah punya jalannya sendiri. Sekutu ini pecah kongsi.  5 Juli 1894 Belanda mendarat di Ampenan. Satu persatu mereka menghancurkan dan menjarah isi puri-puri utama di Mataram, Cakra dan Saksari.

Menurut Van der Kraan, setelah perang, harta yang bisa dibawa ke Belanda adalah 7,1 ton uang, perhiasan dan benda lain berbahan  perak, 270 kilogram barang dan uang emas serta tiga peti perhiasan dan batu mulia.  Semuanya diangkut pada 19-20 November 1894.

Sisanya tercecer dan diperjual belikan bebas hingga beberapa tahun kemudian di sekitar komplek-komplek militer Belanda  sepanjang Pantai Utara Jawa.

Sementara meriam dan aneka perkakas lain berbahan perunggu dilebur dan dicetak menjadi Lombok-Kruis, medali kehormatan untuk mereka yang membantu Belanda memenangkan Perang Lombok.

Dari semua yang hilang, yang paling menyedihkan tentu raibnya koleksi kitab, buku dan lontar-lontar kuno milik Kerajaan Mataram di Puri Ukir Kawi. Konon para tentara KNIL yang marah menjadikannya api unggun diantara reruntuhan Istana Cakra. Naskah Nagarakertagama jadi satu dari sedikit yang tersisa.

Kini dari sedikit yang tersisa itulah rasa was-was  muncul. Saat kabar pemulangan ini diumumkan banyak pihak merasa “berhak” dan ingin menyimpan.

Tapi persoalannya kita punya reputasi buruk dalam menjaga benda-benda bersejarah nan mahal macam ini.  Di Indonesia, teramat banyak pencurian benda benda bersejarah yang semestinya berada di tempat paling aman, Museum.

Museum Nasional di Jakarta, Museum dengan pengamanan terbaik di republik ini bukan sekali dua kemalingan. Berkali-kali. Kita tentu masih ingat cerita Kusni Kasdut, bekas pejuang kemerdekaan yang  beraksi dan membunuh petugas museum ini pada 31 Mei 1961. Ia mencuri 11 butir berlian dengan berpura-pura jadi polisi.

Kemudian di tahun 1979 museum ini juga kehilangan koleksi uang logam dan keramik penting senilai Rp 1,5 miliar. Ada juga pencurian sejumlah lukisan karya maestro perupa nasional seperti Basoeki Abdullah, Affandi dan Raden Saleh pada tahun 1996. Beruntung sebagian karya-karya ini masih bisa kembali setelah dilelang  Balai Lelang Christie di Singapura.

Yang paling fenomenal, apalagi kalau bukan kasus terungkapnya puluhan arca perunggu di Museum Radya Pustaka Solo ternyata barang palsu. Sebagian patung yang dipamerkan  ternyata barang baru.  Buatan para perajin dari Desa Bejijong, Trowulan, Jawa Timur.

 Lalu kemana yang asli?  Usut punya usut,  sindikat bekerja dalam waktu cukup lama. Melibatkan banyak tangan. Terutama orang dalam museum. Patung dibuat tiruannya, diganti, lalu dibikinkan  surat keterangan palsu agar leluasa keluar masuk pasar lelang.

Di pengadilan, Kepala Museum Radya Pustaka Solo, K.R.H. Dharmodipuro terbukti bersalah pada 30 Juni 2008. Ia dijatuhkan hukuman satu setengah tahun penjara oleh PN Surakarta. Dua pegawai musieum juga dinyatakan bersalah.

Belakangan  terungkap enam arca yang hilang ada  di kediaman pengusaha kenamaan Hasjim Djojohadikusumo di Jakarta Selatan. Hasjim mengaku membeli secara legal dari seorang kolektor Belanda Hugo Kreijger. Konon dokumen arca dipalsukan  sebagai benda koleksi pribadi untuk memuluskan transaksi. Di pengadilan, Hashim sendiri diyatakan tak bersalah.

Sementara itu sisa-sisa benda pusaka yang masih bertahan di tangan warga di Lombok kini bisa dihitung jari. Demam “barang Antik” bersama booming pariwisata di era 90-an turut membuatnya mudah berpindah tangan. Jadi pajangan rumah-rumah mewah di berbagai belahan dunia. Dari keris ke gamelan dari penginang hingga kelewang. Satu-persatu dilego dan kini tak ada lagi.

Sialnya, dari segelintir artefak yang tersisa tinggal pusaka yang nyaris hilang makna. Lontar-lontar berjelaga karena sekolah tak banyak mengajarkan bagaimana membaca dan mengamalkannya.

Tanyalah diantara kita yang muda, seberapa banyak yang masih bisa baca ha-na-ca-ra-ka? Bisa Kawi dan Sansekerta.  Atau yang lebih rumit lagi adakah yang masih  membaca Warige, mengukur rasi bintang untuk menerka kapan musim penghujan  agar bisa mulai bercocok tanam secara mandiri.?

Jadi, diantara tinggalan yang tersisa ini, wajar kemudian kita demikian was-was. Belanda sendiri memulangkan bukan semata-mata karena alasan etis. Mengaku salah karena pernah menjarah dan menyimpan harta berdarah. Bukan, bukan semata itu.

Mereka sadar menyimpan barang beginian butuh banyak modal. 2015 lalu misalnya Museum Nusantara di Delft  yang menyimpan 30 ribu benda bersejarah dari Indonesia ditutup karena pemerintah setempat tak lagi sanggup menanggung subsidi biaya pengelolaan museum yang semakin mahal. Sejak itu Pemerintah Belanda menawarkan pengembalian ke sejumlah bekas jajahan.

Pertanyaannya jika Belanda saja bisa kewalahan membiayai penyimpanan benda-benda berharga ini, bagaimana dengan kita?

Terlebih museum-museum kita terkenal sepi peminat. Minim pengunjung, minim mata ikut mengawasi. Jangan sampai seperti yang sudah sudah, ini jadi celah masuk para penadah. Lalu seperti biasanya, kita yang tak sadar ribut belakangan setelah ini barang dipajang di situs lelang, perlahan  hilang dan takkan kembali pulang.  Semoga, tak terulang!

Perhiasan bertahtakan Berlian 75 karat di Museum Volkenkunde (Museum Etnologi) di Leiden Belanda. Perhiasan ini merupakan bagian dari perbendaharaan kerajaan Mataram Lombok yang dibawa setelah invasi Belanda pada tahun 1894. Hanya sebagian dari harta itu
Perhiasan bertahtakan Berlian 75 karat di Museum Volkenkunde (Museum Etnologi) di Leiden Belanda. Perhiasan ini merupakan bagian dari perbendaharaan kerajaan Mataram Lombok yang dibawa setelah invasi Belanda pada tahun 1894. Hanya sebagian dari harta itu
Redpel Lombok Post, Founder Lombok Heritage and Science Society (LHSS)

 

 

Editor : Administrator
#Harta Karun Lombok #Lombok Treasure #Kerajaan Mataram Lombok