Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

KPU Lotim Libatkan 455 Petugas untuk Sortir dan Lipat Surat Suara

Administrator • Selasa, 12 Maret 2019 | 13:42 WIB
MENGAWASI: Pegawai KPU Lotim terlihat sedang mengawasi ratusan petugas sortir dan pelipatan kertas suara di gedung lantai dua Mini Mall Selong, kemarin (11/3).
MENGAWASI: Pegawai KPU Lotim terlihat sedang mengawasi ratusan petugas sortir dan pelipatan kertas suara di gedung lantai dua Mini Mall Selong, kemarin (11/3).

SELONG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lotim mulai  melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara di Gedung lantai dua Mini Mall Selong, kemarin (11/3). Ketua KPU Lotim Dr M Junaidi mengatakan, proses penyortiran dan pelipatan kertas suara tersebut melibatkan sebanyak 455 orang.


"Petugas ini kita rekrut dari berbagai kecamatan di Lotim," kata Junaidi kepada Lombok Post, kemarin (11/3).


Sebagian besar petugas penyortir dan pelipat surat suara tersebut berasal dari Kecamatan Selong dan sekitarnya. Kata Junaidi, rekrutmen petugas tidak dilakukan sembarangan. Ada dua syarat kunci yang mesti dimiliki petugas. Pertama KTP dan kedua, bisa membaca dan menulis.


Setelah diterima, para petugas mendapat arahan awal dengan contoh surat suara yang tidak asli. Selanjutnya, pengarahan langsung akan diberikan saat surat suara di buka. "Kita memiliki sebanyak 15 pengawas yang nantinya bertugas memberikan pengarahan pada saat pengerjaan," terangnya.


Selain dari pengawas, tata cara pelipatan juga ditempel di dinding. Yang dilakukan sendiri cukup sederhana. Pertama menyortir surat suara yang memiliki coretan, atau robek, dan kondisi lainnya yang bisa menyatakan surat suara itu batal.


Adapun yang pertama kali dikerjakan adalah surat suara pemilihan presiden. Disusul DPD, dan DPRD. Baik kabupaten, provinsi, dan pusat. Sementara honor yang didapatkan dihitung per lembar. Yakni, Rp 100 per lembar untuk surat suara pimpres. Rp 125 per lembar untuk surat suara DPD, dan Rp 150 per lembar untuk surat suara DPR. "Kalau DPR kan lipatannya banyak. Jadi ada tiga itu," jelasnya.


Kata Junaidi, tahapan sortir dan pelipatan suara sendiri diprediksi akan berlangsung selama 10 hari. Saat ini belum semua surat suara diterima KPU. Junaidi berharap sisa surat suara yang belum datang bisa tiba sebelum yang ada ini selesai dikerjakan. "Agar tidak terjadi kekosongan," ujarnya.


Sementara untuk keamanan sendiri, pihaknya melibatkan kepolisian dan siaga penuh dari pengawas. Bahkan pengawasan sudah dilakukan sejak rekrutmen. Sementara dalam prosesnya dilakukan penjagaan ketat. Masuk dan keluar para petugas mendapat pemeriksaan dari kepolisian.


Sahnun, salah seorang petugas pelipat dan sortir surat suara dari Lendang Bedurik, Kecamatan Sekarteja mengatakan, senang mengejarkan tugas tersebut. Selain mendapatkan honor, ia juga dapat melihat lebih dulu kertas suara. Sehingga nantinya bisa dengan mudah memilih. "Harus hati-hati juga melihat kertasnya," kata Sahnun sembari mencermati surat suara yang dikerjakannya. (tih/r7)

Editor : Administrator
#Selong