“Saat ini kita berupaya memaksimalkan retribusi dengan mempihakketigakan seluruh pengelolaannya,” kata Kepala Dishub Lotim Bq Farida Apriani pada Lombok Post, Jumat (11/2).
Mantan Kasatpol PP Lotim itu menjelaskan, ada beberapa lokasi yang sampai saat ini belum dikelola oleh pihak ketiga. Beberapa di antaranya terdiri dari puskesmas.
Kata Farida, dari 35 puskesmas yang ada di Lotim, masih ada beberapa puskesmas yang belum dipihakketigakan. Memang proses itu sudah mulai dikerjakan saat Dishub Lotim dipimpin Purnama Hadi. “Ini yang nanti secara khusus saya dalami persoalannya,” jelas Farida.
Lebih jauh, Farida menurutkan akan berupaya memaksimalkan potensi parkir yang selama ini belum dikelola dengan maksimal. Menurutnya, salah satu langkah yang bisa meningkatkan pemanfaatan potensi retribusi parkir tersebut adalah dengan memastikan pengelolaan dikerjakan oleh pihak ketiga.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lotim M Azlan menjelaskan, berdasarkan SK Bupati tahun 2020 tentang pengelolaan retribusi parkir, kewenangan pengelolaan memang telah diserahkan sepenuhnya pada dishub. Karena itu, pihaknya berharap, dengan pengelolaan yang kini sudah terpusat, diharapkan capaian retribusi parkir tahun 2022 ini akan memenuhi target.
Di samping itu, ia juga menjelaskan tentang kemungkinan diterapkannya e-retribusi parkir. Selain memudahkan masyarakat, digitalisasi retribusi juga dinilai mengurangi terjadinya fraud atau potensi kecurangan di lapangan. “Hal itu sangat memungkinkan,” kata Azlan. (tih/r5) Editor : Rury Anjas Andita