“Sebenarnya perencanaan usia jalan itu selama 10 tahun. Itu sebenarnya,” kata Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPR Lotim Lalu Kurnia Darmawan, Rabu (6/4).
Sejak dibangun, jalan itu semestinya bisa tahan sampai 10 tahun ke depan. Atau mesti direhab atau bisa mendapatkan sentuhan perbaikan 10 tahun berikutnya. Namun kondisi ini banyak yang melenceng di kebanyakan ruas jalan di Gumi Patuh Karya.
Kata Darmawan, hal ini disebabkan oleh tidak sedikit kendaraan jenis truk yang melintas di jalan yang kapasitasnya tidak menampung beban truk tersebut. “Banyak yang over kapasitas. Sehingga menyebabkan terjadinya pergeseran di tubuh jalan itu,” tutur Darmawan.
Selain over kapasitas, pihaknya mengamati jika usia jalan tak panjang disebabkan juga oleh kurangnya perhatian dan kepedulian masyarakat sekitar pada jalan tersebut. Hal ini dapat terlihat dari pencegahan terjadinya kerusakan berupa mencegah genangan air. “Jalan ini sangat rawan rusak jika terkena air,” tuturnya.
Merawat badan jalan tentu bukan lagi wewenang PUPR Lotim. Melainkan Dinas Perhubungan Lotim. Kata Darmawan, sejauh ini, ia sudah berkoordinasi dengan dinas perhubungan untuk dapat meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran over kapasitas kendaraan yang melaju di jalan kabupaten.
“Tentu ini menjadi tugas kita bersama-sama untuk menjaga jalan ini agar tidak rusak sebelum waktunya,” pesan Darmawan. (tih/r5) Editor : Rury Anjas Andita