Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Sekda Lotim Berencana Buka Mal Pelayanan Publik di Kantor Camat Selong

Administrator • Jumat, 4 Agustus 2023 | 21:41 WIB
Sekda Lotim HM Juaini Taofik  (Dok Lombok Post)
Sekda Lotim HM Juaini Taofik (Dok Lombok Post)
SELONG-Kabupaten Lombok Timur (Lotim) belum memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Bupati dan wakil bupati berharap fasilitas itu bisa diwujudkan di masa transisi pemerintahan oleh penjabat bupati.

“Memang sudah ada pelayanan satu pintu. Tapi Samsat masih di luar, BPJS, imigrasi, dan pelayanan lainnya juga berjauhan,” kata Sekda Lotim HM Juaini Taofik.

Terkait itu, Taofik sudah merancang lokasi strategis untuk membangun tempat pelayanan terpusat tersebut. Ia menyebut kantor camat Selong saat ini. Lokasinya yang berdekatan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dianggap strategis. “Nanti kantor camat Selong dipindahkan ke kantor Samsat saat ini,” ujarnya.

Ia membayangkan bagaimana selama ini masyarakat harus bolak-balik dari satu titik ke titik lainnya yang cukup berjarak dalam mengurus kebutuhannya. Menurutnya, betapa akan dimudahkannya masyarakat jika seluruh layanan seperti Samsat, BPJS, Imigrasi, dan pelayanan lainnya berada di satu tempat. “Karena katanya kan percuma satu pintu tetapi jendelanya banyak. Ini yang kita ingin ubah,” terang salah satu pejabat yang diusulkan oleh DPRD setempat sebagai calon penjabat bupati Lotim.

Pembentukan MPP sesuai dengan mandat Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan MPP memang sudah semestinya ditindaklanjuti Pemkab Lotim.

Tahun 2022 lalu, Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Setwapres RI Slamet Widodo dalam kunjungannya ke Lotim menyampaikan pentingnya pendirian MPP. Ia mengatakan, belum ada satu pun MPP yang berdiri di NTB. Dari 542 kabupaten/kota, baru ada 75 yang sudah mendirikan MPP. Untuk itulah ia mendorong Pemkab Lotim dan kabupaten/kota lainnya di NTB untuk segera melaksanakan amanah Perpres Nomor 89 Tahun 2021 itu.

Slamet juga menerangkan MPP bukan hanya tugas DPMPTSP. Tetapi juga menjadi tugas dan kepentingan seluruh OPD pelayanan. Karena itu, sangat dibutuhkan dukungan penuh dari pimpinan daerah dan sekda Lotim dalam mengoordinasikan seluruh OPD. “MPP tidak harus megah, tidak harus gedung baru. Tetapi bisa mulai dirintis dari ruang pelayanan yang sangat dibutuhkan masyarakat,” jelasnya dalam kunjungan saat itu. (tih/r1) Editor : Administrator
#Juaini Taofok #MPP #Lombok Timur