LombokPost-Sejak awal Juli, Malaysia kembali membuka pintu untuk menerima Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Pembukaan ini disambut baik masyarakat Lombok Timur (Lotim).
”Awalnya akan tutup dari bulan Mei-Juli. Tapi ternyata awal Juli sudah dibuka kembali,” terang Kepala Dinas Disnakertrans Lotim Muhammad Hairi, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/7).
Disebutkan Hairi, berdasarkan data rekomendasi pembuatan paspor, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di Disnakertrans Lotim, bulan ini tercatat sebanyak 616 orang telah mendaftar.
Sementara dari Januari-Mei tercatat sebanyak 4.686 orang.
”Banyaknya warga kita ke Malaysia, dikarenakan tidak membutuhkan banyak persyaratan, seperti negara-negara yang lain. Misalnya keahlian berbahasa maupun keterampilan. Bahkan Juni itu saat penutupan banyak juga yang mendaftar. Tapi mereka tidak bisa berangkat” katanya.
Kata dia, masyarakat Lotim yang pergi ke luar negeri dari tahun ke tahun cukup tinggi.
Pada 2023 lalu, jumlah PMI yang mendaftar sebanyak 10.587 orang dengan tujuan 16 Negara, yang didominasi Malaysia sebanyak 9.120 orang.
Kemudian Taiwan sebanyak 147 orang dan Arab Saudi 119 orang.
Penutupan sementara yang dilakukan Malaysia pada bulan lalu dalam rangka menertibkan CPMI yang masuk secara Ilegal.
Meski banyak PMI tujuan Malaysia, penutupan sementara, diakui tidak berimbas terhadap persyaratannya CPMI yang akan ke Malaysia.
”Persyaratannya sama saja, hanya saja Malaysia berharap setelah penutupan itu tidak ada lagi CPMI yang masuk secara Ilegal,” sebutnya.
Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Lotim Raden Bambang W Minardi menambahkan, rata-rata setiap tahun jumlah CPMI asal Lotim ke luar negeri cukup tinggi.
”Sebagian besarnya ke Malaysia, hanya beberapa yang ke negara lain. Karena persyaratan dan skill yang dibutuhkan tidak terlalu banyak,” katanya.
Untuk CPMI yang telah berangkat, diakui tidak diketahui jumlah pastinya.
Mengingat data pemberangkatan CPMI ada di masing-masing perusahaan. Perusahaan juga tidak pernah melaporkan ketika selesai masa orientasi pra pemberangkatan.
”Seharusnya, setelah masa orientasi pra pemberangkatan CPMI itu. Perusahaan ini harus melaporkan kepada kita. Tetapi biasanya begitu kuota mereka penuh langsung diberangkatkan,” tandasnya. (par/r11)
Editor : Kimda Farida