Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Perdes Pernikahan Anak Tak Bertaring, Forum Anak Minta Pemda Lombok Timur Bertindak

Supardi/Bapak Qila • Senin, 5 Agustus 2024 | 10:00 WIB

 

 

LombokPost-Momentum peringatan Hari Anak Nasional ke-40, Forum Anak Lombok Timur (Lotim) meminta pemda untuk menegakkan regulasi pernikahan anak. Terutama peraturan desa (Perdes) yang tidak berjalan maksimal.

”Pada momentum Hari Anak Nasional ini, kami mendengarkan suara anak Lotim. Setidaknya ada delapan poin yang mereka suarakan. Salah satunya menegakkan regulasi pernikahan anak,” terang PJ Bupati Lotim H M Juaini Taofik, saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional ke-40 di taman Rinjani Selong, Minggu (4/8).

Diakui, 245 desa/kelurahan di Lotim telah memiliki perdes pernikahan anak. Namun belum berjalan maksimal di tengah masyarakat. Terkait suara ini, Pemkab Lotim akan mendorong DPMD untuk segera menindaklanjutinya ke tingkat desa.

Forum Anak juga minta pemerintah mengatasi konten pornografi dan judi online. Kemudian Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang berkeadilan dan tepat sasaran dan mendorong sekolah-sekolah yang ramah anak dan anti kekerasan.

”Suara-suara anak Lotim akan kita tindak lanjuti, bekerja sama dengan Dinas DP3AKB, Dinas Kesehatan dan OPD lainnya,” ungkapnya.

Pada momentum ini, Juaini memastikan semua anak di Lotim mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik di semua fasilitas kesehatan (faskes). Terlebih saat ini capaian UHC di Lotim telah mencapai 99,5 persen dengan tingkat keaktifan 76,7 persen.

Juaini menekankan capaian UHC ini juga harus dibarengi dengan kualitas pelayanan. Salah satunya bagi masyarakat yang berobat dan tidak bisa menunjukkan kartu BPJS Kesehatan, akan diberikan waktu 3x24 jam untuk mengurus BPJS.

”Sekarang kita sudah punya MPP, kalau semua data lengkap dan memang dia miskin saya kira akan segera selesai,” ujarnya.

Kepala Dinas DP3AKB Lotim H Ahmat menambahkan, kasus kekerasan anak di Lotim sampai saat ini masih cukup tinggi, terutama kasus pernikahan anak. Berdasarkan data DP3AKB Lotim pernikahan anak sepanjang tahun 2024 ini, sebanyak 58 kasus yang terlaporkan.

”Tetapi kalau kita melihat kasus di tahun 2023 lalu, kasus pernikahan anak cukup tinggi, tercatat sebanyak 140 lebih,” ungkapnya.

Momentum peringatan Hari Anak ini diharapkan dapat mencegah kekerasan terhadap anak di Lotim. Terutama kasus pernikahan anak di bawah umur. Suara-suara anak pada peringatan hari anak harus menjadi perhatian bersama.

”Selain itu tahun 2025 ruangan bermain anak di taman Rinjani ini juga akan kita standarkan, termasuk kita akan pasangkan juga CCTV untuk mengawasi anak-anak yang bermain dan kita buatkan pengeras suara sebagai pusat informasi bagi pengunjung,” tutupnya. (par/r11)

 

Editor : Akbar Sirinawa