LombokPost-Sejak dibukanya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pendidikan Profesi Guru (PPG), permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Lombok Timur (Lotim) membludak.
”Dua hari ini pemohon SKCK di Polres Lotim cukup ramai,” terang Kasat Intel Polres Lotim IPTU Imran Rosyadi, Kamis (22/8).
Banyaknya pemohon ini mengakibatkan petugas membatasi pelayanan. Dalam sehari petugas hanya melayani 100 pemohon. Pembatasan ini juga dikarenakan keterbatasan blangko di Polres Lotim.
Namun pihaknya telah berkoordinasi dengan Kasat Intel Polres Lombok Barat (Lobar) untuk memenuhi kebutuhan blangko. ”Ada 2 ribu blangko yang di drop ke sini,” terangnya.
Meski penerbitan SKCK dibatasi hanya 100 orang. Namun pendaftaran tetap dilayani dan pemohon akan dilayani pada hari berikutnya. Pembatasan ini untuk mengantisipasi adanya penumpukan di gedung pelayanan.
Mengantisipasi gangguan jaringan saat pelayanan, pihaknya telah menyiapkan jaringan khusus pembuatan SKCK. Mengingat pemohon SKCK akan terus ramai beberapa hari ke depan.
Terlebih beberapa pemohon membuat SKCK untuk persiapan pendaftaran PPPK mendatang.
”Kita siapkan jaringan khusus agar tidak terjadi kendala,” imbuhnya.
Kata dia, jumlah pemohon yang datang ke Polres Lotim sejak dua hari mencapai ratusan orang. Meminimalisir antrean, Polres Lotim juga menyiapkan layanan SKCK di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lotim. Namun, khusus untuk perpanjangan masa berlaku, bukan pembuatan SKCK baru.
”Kita akan layani semuanya. Kami pastikan tidak ada yang tidak terlayani,” tandasnya.
Sementara itu salah seorang pemohon SKCK Mardiani menyampaikan pembuatan SKCK ini untuk memenuhi persyaratan mengikuti PPG.
Ia mengaku sudah datang dua kali ke pelayanan SKCK. Hari pertama hanya datang untuk mendaftar saja, dikarenakan penerbitan SKCK dibatasi sampai 100 orang per hari.
”Pemberkasan PPG sampai 28 Agustus, makanya banyak yang datang hari ini. Saya datang dari tadi pagi tapi belum juga dapat,” tandasnya. (par/r11)
Editor : Kimda Farida