Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Nanang Samodra Sosialisasi 4 Pilar MPR di Selong

Prihadi Zoldic • Rabu, 6 November 2024 | 22:32 WIB
SAMPAIKAN MATERI: Anggota MPR RI Dr H Nanang Samodra (pegang mic) saat sosialisasi 4 Pilar MPR di Selong, Lombok Timur, beberapa waktu lalu.
SAMPAIKAN MATERI: Anggota MPR RI Dr H Nanang Samodra (pegang mic) saat sosialisasi 4 Pilar MPR di Selong, Lombok Timur, beberapa waktu lalu.

LombokPost-Anggota MPR RI Dr H Nanang Samodra melakukan sosialisasi 4 pilar MPR, Rabu 7 Agustus lalu, di Puri Al Bahrah Convention Sawing, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.

 

Peserta terdiri pemuka agama, tokoh masyarakat, pegiat perempuan dan pemuda dari sejumlah Kecamatan di Lombok Timur. 

 

Selaku narasumber, Nanang Samodra, juga memaparkan panjang lebar mengenai perjalanan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada awal kemerdekaan. 

 

Dijelaskan, Bangsa Indonesia lahir dan bangkit melalui sejarah perjuangan masyarakat bangsa yang pernah dijajah oleh Belanda dan Jepang. 

 

Akibat penjajahan yang dialami, Bangsa Indonesia sangat menderita, tertindas lahir dan batin, mental dan materil. 

 

”Juga mengalami kehancuran di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan. Hingga sisa-sisa kemegahan dan kejayaan Nusantara seperti Sriwijaya dan Majapahit yang dimiliki rakyat di bumi pertiwi, sirna dan hancur tanpa sisa,” jelasnya.  

 

Sejarah Indonesia meliputi suatu rentang waktu yang sangat panjang dimulai sejak zaman prasejarah berdasarkan penemuan ”Manusia Jawa”. 

 

Secara geologi, wilayah Nusantara merupakan pertemuan antara tiga lempeng benua, yaitu lempeng Eurasia, Lempeng Indo-Australia, dan Lempeng Pasifik.

 

Para cendekiawan India telah menulis tentang Dwipantara atau kerajaan Hindu Jawa Dwipa di Pulau Jawa dan Sumatera sekitar 200 SM.

 

Bukti fisik awal yang menyebutkan mengenai adanya dua kerajaan.

 

Keinginan bangsa Indonesia untuk membangun sendiri negara yang merdeka dan berdaulat mendapat tantangan besar dari pemerintah Belanda. 

 

Singkat cerita, pada 1946, secara sepihak Belanda kembali masuk ke Indonesia mengatasnamakan sebagai penguasa yang sah.

 

”Itu karena berhasil mengalahkan Jepang yang sebelumnya mengambil alih kekuasaan Hindia Belanda (Indonesia) dari Belanda,” ujar mantan sekda NTB tersebut. 

 

Menghadapi situasi semacam ini, menggeloralah semangat revolusi kemerdekaan.

 

Mengakibatkan Indonesia yang baru merdeka harus secara fisik berperang melawan Belanda yang ingin merampas kembali kemerdekaan ndonesia.

 

Perjuangan mempertahankan kemerdekaan tersebut melewati beberapa episode penting yang mengkombinasikan antara perang fisik dan perang diplomasi atau perundingan-perundingan dalam kurun waktu 1945-1949.

 

Kemudian, pada 19 Desember 1948, akibat serangan Belanda yang berhasil menguasai Jogjakarta waktu itu dijadikan ibu kota Negara Republik Indonesia, Sidang Kabinet Republik Indonesia yang dipimpin oleh Wakil Presiden Moh Hatta memutuskan untuk memberikan mandat kepada Mr Sjafruddin Prawiranegara.

 

Isi mandatnya, agar membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dan seandainya tidak mungkin, supaya menteri Keuangan Mr AA Maramis yang pada waktu itu berada di luar negeri (New Delhi) untuk menggantikan Mr Sjafruddin.

 

Secara serentak Kabinet Hatta mengeluarkan dua surat mandat tentang pembentukan pemerintah darurat di Sumatera.

 

Satu untuk Mr Sjafruddin Prawiranegara di Bukit Tinggi, dan satu lagi untuk Mr AA Maramis di New Delhi.  

 

Tanggal 22 Desember 1948, dalam rapat di Sumatera yang dihadiri antara Iain oleh Mr Syafruddin Prawiranegara, Mr TM Hassan, Mr SM Rasyid, Kolonel Hidayat, Mr Lukman Hakim, Ir Indracahya, Ir Mananti Sitompul, Maryono Danubroto, Direktur BNI Mr A Karim, Rusli Rahim, dan Mr Latif memproklamirkan pemerintah darurat.

 

”Pendirian PDRI ini merupakan satu bentuk perlawanan yang dilakukan oleh rakyat Indonesia terhadap Belanda,” kata Nanang yang merupakan politisi Partai Demokrat tersebut.

 

Dikatakan, pemerintah darurat merupakan upaya pengalihan kekuasaan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia kepada pihak tertentu untuk menjalankan pemerintahan.

 

Karena pemerintah Indonesia pada masa itu tidak dapat menjalankan fungsi pemerintahan. 

 

Hal ini karena pemerintahan yang tengah berlangsung mengalami ketidakkuasaan dalam menjalankan pemerintahan.

 

Disebabkan adanya agresi Belanda yang berhasil menangkap Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta selaku kepala pemerintahan dan menguasai pusat pemerintahan. 

 

Peran pemerintah darurat ini menjadi sentral karena merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah Indonesia yang pada masa itu tidak dapat menjalankan pemerintahan. 

 

Berdirinya pemerintah darurat kata Nanang, memiliki satu arti penting.

 

Yakni Indonesia masih memiliki eksistensi ketika terjadi penyerangan dan penguasaan yang dilakukan oleh Belanda. 

 

Walau pun merupakan pemerintahan hasil pelimpahan kekuasaan dan bersifat sementara, PDRI telah menjadi satu mata rantai sejarah Indonesia yang berhasil membentuk Indonesia. 

 

Pada saat berdirinya, PDRI melakukan berbagai upaya perlawanan terhadap Belanda.

 

”Baik melalui jalur militer atau pun melalui jalur diplomasi,” imbuhnya.  

 

Melalui jalur militer ditandai dengan didirikannya beberapa pangkalan militer dan dilakukannya upaya perlawanan dan gerilya.  

 

Dalam bidang diplomasi, pada saat berdirinya, PDRI berhasil dilakukan upaya perundingan antara pihak Indonesia dengan pihak Belanda.

 

Salah satu perundingan penting tersebut adalah pembicaraan antara Roem dan Van Roeyen dan telah tercapai suatu kesepakatan antara keduanya.

 

Yakni Jogja dikembalikan kepada Republik Indonesia, dan kemudian akan diadakan perundingan-perundingan mengenai penyerahan kedaulatan.

 

Setelah selesai perundingan Roem-Royen itu, maka Jogjakarta berhasil dikembalikan, serta Soekarno-Hatta dan menteri-menteri lain yang ditawan dikembalikan ke Jogjakarta. 

 

Dalam sejarah kemerdekaan Indonesia, Belanda terus merongrong kedaulatan Negara Indonesia.  

 

”Mempertahankan negara dengan semangat ”sekali merdeka tetap merdeka” dan untuk menghindari jatuhnya korban akibat agresi Belanda, para pemimpin bangsa bersedia melakukan berbagai perundingan,” jelasnya.  

 

Setelah beberapa kali terjadi pertempuran, dilakukan perundingan antara Indonesia dengan Belanda.

 

Antara lain Perjanjian Linggar Jati pada 25 Maret 1947, Perjanjian Renville pada 8 Desember 1947, dan Konfrensi Meja Bundar (KMB) pada 23 Agustus 1949.

 

Puncaknya pada 27 Desember1949, akhirnya Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia dengan syarat harus berbentuk Negara Serikat.

 

Dalam diskusi tersebut terdapat beberapa pertanyaan dari peserta.

 

Di antaranya, mengapa Belanda masih ingin kembali merebut Indonesia, padahal pada saat itu Indonesia telah merdeka? 

 

Pandangan Nanang tentang upaya Belanda dalam merebut kembali Indonesia dengan mendompleng pada tentara NICA yang masuk ke Indonesia untuk melucuti tentara Jepang turut ditanyakan. 

 

Kemudian, mengapa pemerintah Indonesia bersedia menyetujui Perjanjian KMB, yang dalam keputusannya mengubah Negara Republik Indonesia menjadi Negara Republik Indonesia Serikat?

 

Apakah Republik Maluku Selatan yang merupakan boneka Belanda pada saat itu masih eksis sampai sekarang?

 

Bagaimana hubungan kedua negara, Kerajaan Belanda dan Republik Indonesia saat ini?

 

”Aneka pertanyaan yang muncul kita bahas bersama, kita diskusikan, dan analisa,” tutup Dr Nanang Samodra. (yuk/r9/*)

Editor : Prihadi Zoldic
#mpr ri #nanang samodra #empat pilar #Lombok Timur