LombokPost-Puluhan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lombok Timur (Lotim) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lotim.
Mereka menuntut Tunjangan Profesi Guru (TPG) di 2023 dan 2024 Serta Tunjangan Hari Raya (THR) 2023-2024 segera dibayarkan.
”Besaran TPG 2023 yang belum dibayarkan sebesar 50 persen dari gaji. Sedangkan 2024 ini sebesar 100 persen (belum dibayar). Sedangkan THR sejak 2023-2024 tidak pernah diberikan. Untuk besarannya berbeda-beda masing-masing guru,” terang Ketua Bidang Advokasi dan Perlindungan Hukum PGRI Lotim Mahsun, Kamis (9/1).
Mereka merasa kecewa dengan pembayaran TPG dan THR sejak 2023-2024 yang sampai saat ini tidak kunjung dibayarkan.
Sementara guru umum yang lain setiap tahun dicairkan.
Permasalahan ini terjadi karena Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) Lotim saling lempar tanggung jawab, terkait pembayaran tunjangan tersebut.
Selain itu, tunjangan tidak kunjung dibayar karena Kemenag Lotim tidak pernah mengusulkan pembayaran ke Kemenag Provinsi maupun Kemenag RI.
Untuk itu mereka mendesak pihak terkait agar segera mengusulkan pembayaran TPG dan THR ke Kemenag pusat.
”Dikbud dan Kemenag saling lempar tanggung jawab,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dikbud Lotim Yulian Ugi Lusianto menyampaikan untuk THR dan TPG para guru di lingkungan Dikbud Lotim telah diberikan setiap tahun.
Namun, untuk THR dan TPG guru PAI sumbernya dari Kemenag .
”Kalau untuk THR dan gaji K13 TPG yang membayarkan adalah Kementerian Agama bukan kita,” singkatnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Lotim, Dedy Akwarizal mengatakan DPRD Lotim akan segera menindaklanjuti aduan guru PAI.
Dalam waktu dekat ini dewan akan memanggil pihak-pihak terkait dan berjanji akan mengawal permasalahan ini.
”Kami akan surati para pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik. Kami berharap masalah ini dapat segera diselesaikan,” ujarnya.
Kata dia, permasalahan ini muncul karena tidak adanya koordinasi yang baik antar instansi pemerintah yang berwenang.
Sehingga merugikan para guru.
Dirinya berharap masalah tidak sampai mengganggu tugas dan tanggung jawab guru-guru PAI dalam mencerdaskan anak bangsa.
Sebelum aksi ini, pada akhir Desember 2024 guru PAI sempat mengadu ke Pemda Lotim, yang ketika itu dihadiri juga Kemenag Lotim.
Ketika itu, Kemenag Lotim berjanji akan meneruskan keluhan ke Kemenag RI. Serta berharap TPG maupun THR cair di akhir Desember 2024. (par/r11)
Editor : Kimda Farida