LombokPost-Polemik program bantuan sosial (bansos) Rp 40 miliar yang diinisiasi oleh Pemkab Lombok Timur masih bergulir.
Sejumlah pihak baik dari DPRD, aktivis, hingga pengamat menyayangkan diterbitkannya program tersebut.
Anggota DPRD Lotim dari PDI Perjuangan Ahmad Amrullah kembali angkat bicara terkait program tersebut.
Sebagai orang pertama yang mengkritisi kebijakan itu, Amrullah mengungkap kronologis munculnya program tersebut.
Menurut Amrullah, tahapan pembahasan R-APBD 2025 dilakukan tak lama usai Pilkada Serentak 2025.
Dalam dinamika pembahasan di DPRD, saat itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) yang diwakili Pj Sekda Lotim menuturkan adanya permintaan bupati-wakil bupati terpilih (saat itu belum dilantik) untuk melakukan sinkronisasi (penyelarasan) di APBD 2025.
"Prosesnya itu bimsalabim, sedangkan paripurna pengesahan mau dilaksanankan. Beberapa menit sebelum paripurna pengesahan APBD dimulai, baru disampaikan oleh Pj sekda di luar ruang rapat paripurna. Ini kan secara proses tidak visioner. Satu program itu mesti dikaji panjang manfaat dan mudaratnya. Tidak boleh ujug-ujug asal mau saja," beber Amrullah pada Rabu (12/3/2025).
Amrullah juga menyentil pernyataan pimpinan DPRD Lotim yang menyebutkan bahwa pihaknya di PDI Perjuangan juga ikut membahas program tersebut di APBD 2025.
"Coba diingat-ingat, di pandangan umum fraksi kami membahas APBD secara umum, secara utuh sesuai dengan pembahasan berjenjang. Kan program bansos ini diusulkan di-last minute menjelang penetapan APBD, bagaimana kami mau memberikan pandangan?" ujarnya.
"ya kami ikut rapat paripurna, tetapi bukan dalam konteks menyetujui anggaran Rp 40 miliar. Di R-APBD yang dibagikan ke kami kan tidak ada program tersebut, bagaimana kami mau ulas di pandangan umum fraksi? Sekali lagi itu kan bimsalabim," sambung Amrullah.
Sekali lagi, Amrullah menegaskan sikap pihaknya sebagai anggota DPRD Lotim dari PDI Perjuangan sesuai dengan surat nota keberatan yang telah disampaikan beberapa waktu yang lalu.
"Jangan tanya sikap kami lagi, sikap kami sudah jelas.
Ditanya bagaimana jika program tersebut tetap dilaksanakan? Pihaknya mengaku sikapnya sudah tercermin dalam surat nota keberatan tersebut.
"Ya silakan saja jika mau dilanjutkan program ini, yang terpenting Fraksi PDIP tidak ikut bertanggung jawab di dalam program sembako ini, dan yang terpenting kami sudah mengingatkan, jika ada hal-hal yang tidak kita inginkan dikemudian hari, kami tidak bertanggung jawab," pungkas anggota DPRD Lotim dari dapil II itu.
Terakhir, Amrullah menyoroti argumentasi dari pimpinan DPRD yang menyebutkan bahwa alasan program tersebut ditempatkan di dinas perdagangan lantaran sasaran penerimanya bukan hanya masyarakat miskin. Pernyataan tersebut menurutnya merupakan argumentasi yang keliru.
"Jumlah penerima bansos ini 273 ribu, masyarakat miskin kita sekitar 183 ribu jiwa. Lalu sisa yang 90 ribu penerima ini siapa saja?" tanya Amrullah. (r3)
Editor : Rury Anjas Andita