LombokPost-Bupati Lombok Timur (Lotim) H Haerul Warisin menyurati Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Bupati meminta agar segera menerbitkan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lulus seleksi 2024 lalu. “Satu Minggu yang lalu saya sudah bersurat kepada BKN, Kemenpan RB dan DPR RI,” kata Warisin, Minggu (23/3).
Namun dirinya masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait nasib para ASN dan PPPK tersebut. Karena belum ada surat balasan yang diterima. Meski pun sudah ada Informasi yang didengar bahwa pengangkatan PPPK dan ASN direncanakan Oktober mendatang.
Terkait aturan tidak boleh lagi mengangkat honorer, dan fokus menyelesaikan PNS, dia mengaku siap untuk mengikuti aturan pusat. Dan siap menerima kuota PPPK yang diberikan pusat. “Intinya kita siap mengikuti apa kata pusat. Baik mengangkat honorer menjadi PPPK full waktu maupun paruh waktu. Intinya jangan sampai bebankan APBD saja,” katanya.
Dirinya berharap SK pengangkatan itu segara dikeluarkan dan ditetapkan. Agar para PPPK dan ASN sebanyak 1.600 orang tersebut bisa segera menempati posisi masing-masing dan mulai bekerja.
Pria yang akrab disapa H Iron itu juga menyebut keinginannya untuk merampingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena ia melihat beberapa tugas OPD, bisa dan bahkan sudah dikerjakan oleh dinas lain. “Iya itu sudah kami bahas. Tapi untuk lebih jelasnya nanti kita lihat,” pungkasnya. (par/r6)
Editor : Rury Anjas Andita