Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dinsos Lombok Timur Percepatan Pemutakhiran Data Penerima Bansos

nur cahaya • Jumat, 28 Maret 2025 | 12:29 WIB

 

H Suroto
H Suroto
 

LombokPost-Dinas Sosial Lombok Timur (Lotim) pemutakhiran data penerima Bantuan Sosial (Bansos) terus dipercepat. Ditargetkan sinkronisasi data untuk pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) selesai Maret ini. “Tapi karena banyak hari libur, dan verifikasi menggunakan aplikasi dan sangat tergantung pada sinyal di masing-masing desa makanya sekarang masih sedang berlanjut. Tetapi kami berusaha maksimal supaya bulan Maret ini bisa selesai,” terang Kepala Dinas Sosial, H Suroto, Rabu (26/3).

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor  4 Tahun 2025 pemerintah telah menetapkan DTSEN, sebagai basis utama perencanaan dan penyaluran bantuan sosial. Hal ini untuk memastikan program bansos seperti PKH, BPNT, KIP, dan BPJS-PBI agar tepat sasaran, efisien, dan akuntable. 

Kementerian Sosial (Kemensos ) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) sejak Februari lalu telah melakukan sinkronisasi data, untuk pemutakhiran DTSEN. Bahkan sebanyak 334 SDM PKH di Lotim juga telah mengikuti pelatihan terkait metode verifikasi data dan parameter pemeringkatan penerima bansos.  “Kami sudah instruksikan semua petugas pendamping PKH supaya pemutakhiran data melalui aplikasi SIKSMA-Mobile dipercepat. Yang mereka verifikasi ialah kondisi aktual KPM dan Pelengkapan variabel data sesuai standar BPS.” bebernya.

Disebutkan DTSEN saat ini menjadi acuan utama penyaluran bansos. Tidak lagi menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kendati demikian, masyarakat miskin yang terdaftar di DTKS tetap akan mendapat bantuan selama memenuhi kriteria. 

Pihaknya, berkomitmen untuk memfasilitasi warga kurang mampu agar dapat mengakses bansos melalui mekanisme yang berlaku. Dipastikan tidak ada masyarakat miskin yang tertinggal atau tidak terdaftar di DTSEN. “Jadi tidak semua yang terdaftar di DTKS bisa mendapatkan bantuan. Namun selama memenuhi kriteria mereka akan tetap mendapatkan bantuan. Dan akan ada verifikasi lapangan dan usul baru setiap tiga bulan sekali,” tutupnya. (par/r6)

Editor : Jelo Sangaji
#BPS #DTKS #verifikasi data #Bansos #masyarakat #Lotim