Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

DP3AKB Lotim Tekan Kasus Pernikahan Anak

nur cahaya • Senin, 2 Juni 2025 | 11:23 WIB

 

Kepala Dinas DP3AKB Lotim H Ahmat jelaskan upaya Lotim tekan kasus pernikahan anak
Kepala Dinas DP3AKB Lotim H Ahmat jelaskan upaya Lotim tekan kasus pernikahan anak
 

LombokPost  - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur (Lotim) meyakini kasus pernikahan anak di Lotim dapat ditekan.

Hal itu diyakini dengan melihat jumlah kasus yang diselesaikan selama semester satu ini berkurang dibandingkan dengan semester satu tahun lalu.

Penurunan ini disebabkan karena masyarakat sudah mulai sadar terkait dampak negatif dari pernikahan anak. Seperti perceraian, kemiskinan, kemiskinan dan lainnya.

Baca Juga: Viral Pernikahan Anak di Lombok Tengah, Menkes Budi Imbau Tunda Kehamilan

"Alhamdulillah kalau kita lihat jumlah kasus di semester satu tahun lalu sekitar 48 kasus. Sementara semester satu di tahun ini baru 28 kasus. Makanya saya optimis akan ada penurunan yang signifikan," terang Kepala Dinas DP3AKB Lotim H Ahmat, Minggu (1/6).

Keberadaan sekolah ramah anak diharapkan dapat memberikan edukasi terhadap siswa agar tidak menikah dini.

Sekolah ramah anak harus memperhatikan masalah pernikahan anak.

Baca Juga: Tak Disangka, Ini Pernyataan TGB soal Merarik Kodeq Pernikahan Anak

“Jangan sampai sekolah ramah anak ini hanya sebatas label saja, tapi harus bisa memberikan pemahaman dan pendidikan. Bagaimana dampak dari pernikahan anak itu,” ujarnya.

Selama ini Pemkab Lotim telah berkomitmen untuk mengatasi masalah pernikahan anak dengan membuat berbagai regulasi.

Mulai dari peraturan daerah (perda), peraturan bupati (perbup) hingga peraturan desa (perdes) untuk mengantisipasi kasus pernikahan anak.

Baca Juga: Viral Pernikahan Anak, Tidak Hanya Ancam Kesehatan tapi Picu Masalah Kemiskinan Baru

Kendati demikian, ia mengakui praktik pernikahan anak yang belum dilaporkan masih ada. Dipastikan setiap kasus yang dilaporkan akan ditindaklanjuti dan diupayakan untuk dipisahkan.

"Setiap ada kasus yang dilaporkan, kami berusaha untuk meredam dan memisahkannya. Tapi setelah kami memisahkan dua tiga kali tetap saja ada yang terjadi. Kita sudah berusaha untuk melerai dari tingkat dusun dan desa," ujarnya.

Dirinya berharap kasus pernikahan anak yang viral di Lombok Tengah dijadikan pelajaran. Masalah pernikahan anak tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah. Namun butuh kerja sama.

“Tapi Insya Allah kasus kita tahun ini akan turun, selain karena masyarakat sudah memiliki kesadaran, kita juga sudah berani mepolisikan,” tutupnya.

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

Sekda Lotim HM Juaini Taofik berharap dapat menjadikan kasus pernikahan anak viral yang terjadi di Lombok Tengah sebagai pelajaran.

“Percuma kita cepat membuat banyak regulasi, namun kesadaran masyarakat masih kurang maka pasti akan sulit tercapai,” tutupnya. (par/r6)

Editor : Kimda Farida
#Kasus #regulasi #Pernikahan Anak #Lotim