Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dikes Lotim Dorong Pelayanan KRIS di Semua Faskes

Supardi/Bapak Qila • Kamis, 12 Juni 2025 | 09:46 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur H Pathurrahman. (Supardi/Lombok Post)
Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur H Pathurrahman. (Supardi/Lombok Post)

Lombok Post-Dinas Kesehatan Lombok Timur (Lotim) siap mendukung dan menerapkan pelayanan kesehatan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di semua fasilitas kesehatan (faskes) di Lotim. Pelayanan KRIS direncanakan mulai berlaku 30 Juni mendatang.

“Pelayanan KRIS ini memberikan pelayanan kesehatan yang standar kepada semua peserta BPJS Kesehatan baik pasien kelas 1, 2, dan 3 tanpa dibedakan,” terang Kepala Dinas Kesehatan Lotim H Pathurrahman, Rabu (11/6).

Pada pelayanan KRIS ini, ada 12 indikator pelayanan yang harus dibenahi, salah satunya tempat tidur.

Kendati dari sisi ketersediaan tempat tidur sejauh ini semua faskes di Lotim sudah mencukupi, tapi indikator yang lain masih kurang.

“Indikator yang lain perlahanlahan kita akan benahi sambil jalan. Prinsipnya jika sudah ada regulasi, kita siap laksanakan di semua faskes terutama di RSUD,” imbuhnya.

Waktu penerapan layanan KRIS diakui sangat terbatas, sehingga tidak bisa dipersiapkan secara maksimal. Tapi sejauh ini pihaknya belum menerima surat perintah secara resmi dan petunjuk dari Kementerian Kesehatan. Kendati Peraturan Presiden (Perpres) terkait layanan ini sudah ada.

Jika penyetaraan pelayan dalam KRIS ialah penyetaraan kualitas pelayanan, menurutnya sangat bagus. Mengingat hal tersebut sudah menjadi tugas dan tanggung jawab dinas kesehatan, untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terbaik kepada masyarakat.

“Selama ini kami selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Meski pun kami juga sadari masih banyak kekurangan yang harus kami perbaiki,” katanya.

Ditegaskan, pihaknya siap jika pelayanan KRIS mulai diterapkan pada 1 Juli mendatang. Meski indikator layanan KRIS belum terpenuhi, terpenting dijalankan dan masalah fasilitas bisa menyusul.

“Kalau dulu satu kamar itu ada yang dua tempat tidurnya, ada yang empat. Sekarang diseragamkan mungkin semua empat tempat tidur. Tapi pelayanan ini harus kita laksanakan,” katanya. (par)

Editor : Jelo Sangaji
#Dikes Lotim #KRIS #Kemenkes #Lotim