LombokPost - Rencana Pilkades serentak di Lombok Timur (Lotim) pada 2026 terancam ditunda hingga 2027. Penundaan ini disebabkan belum terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum, serta adanya Perda Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur jadwal Pilkades dalam tiga gelombang, yakni 2023, 2025, dan 2027.
"Tapi tidak bisa dilaksanakan karena PP itu belum juga terbit," terang Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lotim Sosiawan Putraji, Kamis (31/10).
Ia mengatakan, Pemkab Lotim telah menerima surat dari Mendagri yang membolehkan pelaksanaan Pilkades serentak. Namun, karena adanya ketentuan dalam Perda, pelaksanaannya lebih baik dimundurkan.
Jika PP tersebut terbit pada November mendatang, maka Pilkades untuk desa yang masa jabatannya berakhir pada 2026 masih mungkin dilaksanakan. Namun, berdasarkan arahan kepala daerah, pelaksanaan Pilkades sebaiknya pada 2027.
"Ada 14 desa sebelumnya direncanakan akan melaksanakan Pilkades tahun 2026. Dan saat ini masih dipimpin oleh penjabat sementara," jelasnya.
Selain 14 desa tersebut, terdapat 88 desa yang masa jabatannya berakhir pada Mei 2026, 47 desa pada Agustus, dan delapan desa pada Desember. Jika ditunda, total ada 157 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak pada 2027.
Sosiawan mengakui, pelaksanaan Pilkades membutuhkan anggaran cukup besar. Satu desa diperkirakan menghabiskan biaya sekitar Rp 90 juta, sehingga total kebutuhan anggaran untuk 157 desa mencapai sekitar Rp 14 miliar.
Ia menambahkan, untuk memastikan besaran belanja Pilkades, pihaknya akan melakukan perhitungan ulang secara detail dengan berkoordinasi bersama kecamatan dan menyesuaikan dengan jumlah penduduk masing-masing desa.
Sementara Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lotim Hairul Ikhsan menyampaikan, di beberapa daerah sudah dibuat Perda maupun Perbup sebagai aturan turunan pelaksanaan Pilkades. Karena itu, ia mempertanyakan mengapa aturan serupa belum juga ada di Lotim.
"Kenapa PP ini sampai saat ini belum turun di Lotim, sementara di daerah lain sudah ada," katanya.
Editor : Siti Aeny Maryam