Lombokpost-Untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Lombok Timur (Lotim), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lotim terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat dan melakukan operasi di pasar-pasar.
“Selain sosialisasi, kami juga menggencarkan operasi gabungan peredaran rokok ilegal, karena rokok ilegal ini sangat merugikan negara,” terang Kasatpol PP Lotim Salmun Rahman, Jumat (7/11).
Dari hasil operasi, rata-rata rokok ilegal tersebut diproduksi dan berasal dari luar daerah. Peredarannya tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat karena tidak memberikan kontribusi apa pun.
Berbeda dengan perusahaan rokok resmi yang memberi kontribusi melalui pajak untuk menunjang sektor kesehatan, pendidikan, dan sosial. Perusahaan rokok ilegal hanya mengejar keuntungan semata.
“Ini yang perlu kita tumbuhkan kesadaran masyarakat, supaya jangan mengonsumsi rokok ilegal. Rokok ilegal ini memang murah karena mereka tidak bayar pajak. Ini butuh sosialisasi dan operasi terus,” imbuhnya.
Selain sosialisasi langsung, pihaknya juga memanfaatkan media sosial yang dinilai lebih efektif menjangkau masyarakat. Dalam setiap operasi, puluhan hingga ratusan bungkus rokok ilegal berhasil diamankan.
Selama ini, Satpol PP hanya bisa memberikan sanksi berupa teguran dan penyitaan barang dagangan karena belum memiliki kewenangan penindakan hukum. Lotim diakui menjadi salah satu kabupaten yang masih subur menjadi pasar rokok ilegal.
“Kami berharap pedagang-pedagang rokok ilegal ini berhenti menjual. Kasihan juga nanti, sudah dibeli kemudian disita. Rata-rata mereka yang tertangkap ini pedagang kecil,” tutupnya.
Editor : Siti Aeny Maryam