Lombokpost - Sebanyak 35.133 penduduk Kabupaten Lombok Timur (Lotim) telah beralih menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Capaian ini masih sangat rendah, meski program IKD telah diluncurkan pemerintah pusat sejak 2022 lalu.
“Sebenarnya penggunaan IKD ini tergantung user penggunaannya. Misalnya di bank atau tempat lain mengharuskan menggunakan digital pasti akan banyak yang beralih,” terang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lotim Parihin, Rabu (26/11).
Meski terlihat sedikit, capaian Lotim menjadi tertinggi dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Provinsi NTB. Selain itu, penggunaan IKD saat ini didominasi warga yang dengan usia SMA.
Parihin mengatakan, pihaknya terus berupaya agar capaian ini terus meningkat, mengingat ini merupakan program pemerintah pusat. Sehingga diharapkan sektor lain juga bisa beralih menggunakan digitalisasi.
“Saya yakin kalau tempat-tempat lain ini sudah berlatih menggunakan digital, masyarakat juga akan banyak yang beralih ke IKD ini. Tapi sekarang kan pelayanan ini masih menggunakan manual,” jelasnya.
Menurutnya penggunaan IKD, lebih mudah dan lebih efektif untuk menyelesaikan administrasi di berbagai pelayanan. Bahkan lebih efektif dibandingkan menggunakan manual. Karena itu, ia mendorong semua sektor pelayanan publik diharapkan sudah mulai berlatih menggunakan sistem digital.
Selain untuk memudahkan pelayanan, pembuatan administrasi kependudukan (Adminduk) melalui aplikasi IKD juga akan lebih cepat. Sehingga tidak ada alasan KTP tidak bisa diterbitkan karena tidak ada blangko, tinta atau ataupun kendala lainnya.
“Kalau masyarakat buat KTP kan tidak perlu lagi menunggu dicetak. Begitu selesai direkam sudah bisa digunakan. Tapi, lagi-lagi kendala kita user yang menggunakan masih sedikit, masih banyak menggunakan manual,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dukcapil Lotim Anan Tarfi menyampaikan, dengan angka capaian 35.133 penduduk yang menggunakan IKD, itu setara dengan 3,5 persen dari total masyarakat Lotim, yang mencapai usia kepemilikan KTP.
“Sasaran kita sekarang anak-anak sekolah. Kami harap ke depannya anak-anak muda ini bisa membantu orang tuanya membuat akun,” jelasnya.
Penggunaan IKD dinilai lebih simpel dan memudahkan masyarakat. Masyarakat cukup memasang aplikasi IKD di ponsel dan tidak perlu lagi membawa fisik KTP.
Kata dia, aplikasi ini sudah mendapatkan pengawasan ketat dari negara. Sehingga ia memastikan semua data masyarakat tidak akan mudah bocor atau disalahgunakan.
“Insya Allah aman. Negara sudah jamin keamanan dan kerahasiaan data-data,” jelasnya.
Editor : Marthadi