Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Peringati Harkodia, Kejari Lotim Beberkan Kinerja Pemberantasan Korupsi

Supardi/Bapak Qila • Selasa, 9 Desember 2025 | 20:19 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur saat membeberkan kinerja tahun 2025 dalam peringatan Hakordia
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur saat membeberkan kinerja tahun 2025 dalam peringatan Hakordia

LombokPost - Dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) mengungkapkan sejumlah kinerja dalam penanganan tindak pidana korupsi selama tahun 2025.

Kepala Kejari Lombok Timur, Hendro Warsito, menyampaikan Kejaksaan sesuai amanat Jaksa Agung adalah akan terus berkomitmen untuk berantas korupsi untuk kemakmuran rakyat.

"Perbuatan korupsi bukan hanya menyengsarakan rakyat, tapi juga membuat kegaduhan di masyarakat. Penanganan Tipikor harus membawa perbaikan fundamental," tegas Hendro, Selasa (9/12).

Diungkapkan, Kejari Lotim telah berhasil menyelesaikan seluruh tunggakan kasus penyidikan Tipikor dari tahun 2023 dan 2024, diantaranya tunggakan 2023 yakni Kasus Sumur Bor APBN telah selesai dengan menetapkan empat orang tersangka dan sudah divonis.

Kemudian pada 2024, Kejari Lotim juga berhasil mengungkap Kasus Kredit KUR BNI Cabang Sembalun dengan tiga orang tersangka. Termasuk kasus Rehabilitasi Dermaga Labuan Haji, Kejari Lotim juga telah menetapkan empat orang tersangka.

"Kasus itu saat ini telah memasuki tahap penuntutan," jelasnya.

Sementara itu, sejak bulan Januari sampai Desember 2025. Seksi Tindak Pidana Khusus telah menangani tiga perkara penyidikan baru yang melibatkan 15 orang, di antaranya pengadaan Alat Peraga TK (APTK) Dinas Dikbud Lotim. 

Dalam kasus tersebut, Kejari Lotim telah menetapkan enam orang tersangka. Rencananya, penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II akan dilakukan pada 10 Desember.

"Kita tidak hanya fokus pada pemenjaraan pelaku, tetapi juga pada pemulihan keuangan negara," katanya.

Pada Penyitaan Awal di tahun 2025 ini, Kejari Lotim berhasil menyita uang sebesar Rp2.905.133.000 dan ditempatkan dalam Rekening Penampungan Barang Bukti (RPBB) di Bank BRI, yang akan dijadikan alat bukti di persidangan.

Selain itu, Kejari Lotim juga tengah mengejar uang pengganti sebesar Rp43.090.144.000 dari berbagai terpidana sejak tahun 2022. Dari jumlah ini, Kejari telah berhasil menyelamatkan uang tunai sebesar Rp1.243.350.000 dan terus menelusuri aset sisa.

Selain penindakan, Bidang Intelijen Kejari Lotim disebut telah melakukan berbagai kegiatan dalam rangka pencegahan korupsi. Diantaranya Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Jaksa Menyapa melalui media publik, dan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Sosialisasi dan penyuluhan telah dilakukan di 114 desa.

"Kami juga mendorong transparansi Dana Desa melalui aplikasi yang terintegrasi dengan Sistem Keuangan Desa, " tutupnya. (par)

Editor : Siti Aeny Maryam
#Kejari Lotim #Korupsi #Lotim #Harkodia 2025