Lombokpost - Forum Kerja Sama Pondok Pesantren (FKSPP) Lombok Timur (Lotim), mendukung langkah kepolisian dalam mengusut tuntas adanya laporan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Sukamulia, terhadap dua santriwatinya.
"Kami tidak berkompromi dengan pelanggaran hukum, namun kami meminta kepada publik agar bersikap objektif dan tidak melakukan penghakiman massal," terang Ketua FKSPP Lotim Muhammad Fikri, Jumat (30/1).
Ia menegaskan terkait kasus ini organisasi. akan bertindak kooperatif dan akan terus memantau perkembangan kalau tersebut dan jalannya proses hukum.
"Kami prihatin atas kabar yang beredar, namun kita harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Secara organisasi, kami menyerahkan sepenuhnya perkara ini ke ranah hukum. Mari kita tunggu putusan resmi penegak hukum agar semuanya terang benderang," tegasnya
Ia menyoroti munculnya isu-isu miring yang menimpa Pondok Pesantren seolah menjadi ritual tahunan, setiap kali memasuki masa penerimaan santri baru. FKSPP menilai hal ini sebagai tantangan untuk membuktikan ketangguhan sistem pendidikan pesantren.
Jika tuduhan itu terbukti, menurutnya murni perilaku menyimpang yang dilakukan oleh oknum dan tidak berkaitan dengan nilai-nilai luhur serta kurikulum pesantren.
"Situasi ini sebagai momentum bagi seluruh pesantren untuk memperketat pengawasan dan menjalankan SOP perlindungan santri secara maksimal," Ujarnya.
Dia berharap, seluruh masyarakat khususnya wali santri untuk tetap tenang. FKSPP memastikan bahwa komitmen pesantren dalam menjaga keamanan dan kenyamanan santriwati adalah harga mati.
Menurutnya Pesantren adalah benteng terakhir moral bangsa. Sehingga ia mendukung penuh keadilan bagi siapa pun, sembari memastikan proses belajar mengajar santri di Lotim tetap berjalan kondusif, tanpa harus terganggu oleh narasi-narasi yang menyudutkan institusi secara umum.
Editor : Marthadi