Lombokpost-Sebanyak 61.871 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Lombok Timur dinonaktifkan pemerintah pusat pada awal 2026. Dinas Sosial Lotim menyiapkan langkah reaktivasi melalui verifikasi dan validasi data bersama desa dan instansi terkait.
”Untuk melakukan reaktivasi, berkoordinasi bersama desa, lurah, Dukcapil,” terang Kepala Dinas Sosial Lotim Siti Aminah, Jumat (20/2).
Pihaknya akan memberikan data masyarakat yang dinonaktifkan kepesertaannya kepada desa/kelurahan untuk dilakukan verifikasi dan validasi. Selanjutnya dibuatkan rekomendasi dan diserahkan kembali ke Dinsos untuk diajukan direaktivasi.
Proses reaktivasi diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua minggu. Adapun untuk pasien dengan kondisi khusus dan emergency seperti cuci darah rutin, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit agar pelayanan tetap berjalan.
“Ada sebanyak 105 ribu peserta nasional tetap dibayarkan pemerintah pusat selama tiga bulan. Tapi, kami masih menunggu, berapa yang kita dapatkan dari 105 ribu itu,” jelasnya.
Aminah menyebut, selain 61 ribu tersebut, terdapat sebanyak 33.354 peserta yang saat ini masih dinonaktifkan sejak bulan Agustus hingga Desember 2025 lalu, dari total sebelumnya mencapai 95 ribu.
Penonaktifan kepesertaan ini dikarenakan adanya perubahan status ekonomi masyarakat di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau kenaikan desil dari desil lima ke desil enam.
“Kenaikan desil ini disebabkan berbagai faktor, seperti kepemilikan aset tanah, keterkaitan data perbankan, hingga penggunaan NIK untuk aktivitas kredit atau pinjaman online,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Lotim Haerul Warisin menyampaikan Pemkab Lotim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 60 miliar pada APBD 2026 untuk mempertahankan Universal Health Coverage (UHC). Anggaran itu dialokasikan untuk membayarkan iuran BPJS Kesehatan masyarakat miskin yang masuk desil 1 hingga desil 5.
“Tantangan ke depan tidak ringan. Menjaga dan meningkatkan angka kepesertaan JKN harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan,” katanya.
Untuk memastikan program bantuan tepat sasaran, ia meminta Dinas Sosial terus memverifikasi dan mengutamakan akurasi data penerima manfaat.
“Saya minta Dinas Sosial untuk memastikan akurasi data sasaran, agar bantuan pembiayaan benar-benar tepat sasaran,” tegasnya. (par/r7)
Editor : Redaksi Lombok Post