Lombokpost- Sebanyak 441 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lombok Timur akan pensiun hingga 31 Desember 2026. Dari jumlah itu, 331 orang pensiun karena mencapai batas usia, sementara sisanya atas permintaan sendiri.
Kepala BKPSDM Lotim Yulian Ugi Lusianto mengatakan, 80 persen PNS yang akan pensiun tahun ini berasal dari jabatan fungsional guru. Jumlah PNS yang pensiun ini disebut kemungkinan masih bisa bertambah dengan adanya pensiun atas permintaan sendiri.
Selain itu, bagi ASN yang memiliki masa kerja di atas 20 tahun dan berusia lebih dari 50 tahun, bisa mengajukan pensiun atas permintaan sendiri atau pensiun dini. "Selain guru, untuk ASN jabatan struktural rata-rata yang banyak pensiun tahun ini dari jabatan pengawas yaitu eselon empat A dan empat B," terangnya.
Kemudian yang pensiun juga berasal dari jabatan administrator atau eselon III, dan Jabatan Tinggi Pratama atau eselon II sekitar delapan orang. Di antaranya Kadis DP3AKB, Kadis Perindustrian, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Peternakan, Kadis PMPTSP serta Kepala Bakesbangpoldagri.
Terkait pengisian jabatan yang kosong, ia menyebut pada awal tahun 2026 kemungkinan masih menggunakan seleksi terbuka. Namun ke depannya pemerintah pusat merencanakan pengisian jabatan melalui manajemen talenta sesuai kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebelumnya, Bupati Lotim Haerul Warisin menyebut, setiap tahun pegawai di Lotim yang pensiun mencapai ratusan orang. Sehingga Lotim masih sangat kekurangan pegawai. Untuk itu, ia akan berupaya mengusulkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Paro Waktu yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) supaya bisa menjadi PPPK penuh waktu.
"Kita akan usulkan supaya bisa menjadi PPPK 100 persen. Tapi masih usulan yang penting kita sudah berikhtiar. Karena kita masih sangat kekurangan pegawai," katanya. (par/r7)
Editor : Redaksi Lombok Post