Lombokpost - Wakil Bupati Lombok Timur (Lotim), mengajak seluruh Pondok Pesantren (Ponpes) untuk berperan aktif mensosialisasikan pencegahan perkawinan anak sebagai upaya menekan angka stunting.
"Perkawinan anak akan berdampak terhadap kesehatan ibu dan anak, " Terang Wakil Bupati LotimbMoh. Edwin Hadiwijaya.
Pernikahan pada usia yang belum matang secara fisik dan psikologis berpotensi menyebabkan kehamilan berisiko, kekurangan gizi pada ibu hamil, hingga kelahiran anak dengan kondisi stunting.
Baca Juga: Cegah Pernikahan Dini, Pastikan Susu Khusus Diminum Balita Stunting
Pondok pesantren dinilai memiliki peran strategis dalam membentuk pola pikir dan karakter generasi muda. Melalui edukasi dan pembinaan yang berkelanjutan.
"Kami berharap pesantren dapat menjadi mitra pemerintah dalam memberikan pemahaman kepada santri, wali santri, dan masyarakat tentang pentingnya menunda usia perkawinan hingga mencapai usia yang matang,” ujarnya.
Wabup juga mengingatkan pencegahan stunting bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk tokoh agama dan lembaga pendidikan keagamaan.
Baca Juga: Presiden Prabowo di Washington DC: Komitmen Atasi Stunting dan Dorong Ekonomi Inklusif
Diharapkan pesan-pesan moral dan keagamaan yang disampaikan di lingkungan pesantren mampu memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kesiapan fisik, mental, dan ekonomi sebelum memasuki jenjang pernikahan.
"Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pondok pesantren, angka perkawinan anak dapat ditekan, sehingga target penurunan stunting di Lotim dapat tercapai, " Harapnya.
Pemkab Lotim berkomitmen untuk menggencarkan sosialisasi, edukasi, serta pendampingan kepada masyarakat guna mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas untuk mewujudkan Lotim yang sejahtera, maju, adil, religius, dan transparan (Smart).
Editor : Marthadi