Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Jangan Sembarangan Pinjamkan KTP, Bisa Gagal Dapat Bansos dari Pemerintah

Supardi/Bapak Qila • Rabu, 1 April 2026 | 07:38 WIB
Siti Aminah
Siti Aminah

 

 

LombokPost-Masyarakat Lombok Timur (Lotim) diingatkan berhati-hati meminjamkan atau memberikan KTP kepada orang lain. Pasalnya, penggunaan NIK untuk pinjaman atau kredit bisa menaikkan desil dan menghambat akses bantuan sosial dari pemerintah.

"Ini salah satu penyebab kenapa bantuan itu terkesan tidak tepat sasaran. Karena NIK mereka sudah terdaftar sudah mengakses pinjaman, kredit atau lainya. Mereka dianggap sudah mampu," terang Kepala Dinas Sosial Lotim Siti Aminah, Selasa (31/3).

Jika NIK sudah terdaftar di sistem pinjaman maupun kredit, desil akan naik, dari sebelumnya desil 1 atau 2 menjadi desil 6. Sehingga tidak berhak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Baca Juga: Pemkab Lombok Timur Antisipasi Kemarau Panjang

Kata dia, meskipun masyarakat tersebut termasuk kategori miskin, lansia, maupun difabel, selama nama terdeteksi mengakses pinjaman atau kredit, maka tidak akan mendapatkan bantuan sosial.

Selain itu, kenaikan desil masyarakat juga dipengaruhi kiriman atau titipan uang dari keluarga di luar negeri melalui rekening pribadi dengan nilai di atas Rp 15 juta. Termasuk penggunaan KTP untuk mengakses atau membeli listrik non-subsidi.

Selain itu, Kartu Keluarga (KK) yang masih digabung dengan anak atau keluarga yang sudah bekerja dengan gaji di atas UMR juga menjadi faktor. Termasuk pekerjaan wiraswasta yang tercantum di KTP.

"Ini yang paling banyak ditemukan. Pekerjaan wiraswasta di KTP. Ini kita akan cari solusinya berkoordinasi dengan pihak desa dengan teman-teman operator Desa (Opdes)," jelasnya.

Baca Juga: PAD Lotim Terus Mengalami Peningkatan, Bupati Haerul Warisin Terima Penghargaan secara Langsung di Jakarta

Diakui, banyak masyarakat kategori miskin dan lansia tidak dapat bantuan karena desil. Pun sebaliknya, banyak masyarakat yang mampu tetap menerima bantuan.

Terkait masalah ini, pihaknya akan menghidupkan kembali metode pemasangan stiker di rumah KPM, terutama bantuan PKH dan BPNT. Hal ini untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada KPM agar mau keluar secara sukarela.

"Mudah-mudahan dengan cara itu mereka yang namanya tetap di desil 2,3 bahkan satu tapi mampu, mereka mau keluar sendiri sebagai penerima bantuan," jelasnya.

Selain bantuan uang maupun pangan, dampak dari perubahan desil ini ialah sebanyak 61.871 kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat Lotim, khususnya Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBN, dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.

Sebelumnya, Sekda Lotim M Juaini Taofik menyampaikan, penyaluran bantuan sosial tetap mengacu pada DTSEN. Data ini sebelumnya sudah melalui pendataan desil dalam program penanganan kemiskinan ekstrem.

"Termasuk dalam program pembagian paket sembako kepada masyarakat miskin ekstrem beberapa waktu lalu tetap mengacu pada DTSEN," jelasnya. 

Editor : Akbar Sirinawa
#ktp #Bansos #Dinas Sosial #Lombok Timur