Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dikbud Lotim Larang Konvoi dan Study Tour, Imbauan Kegiatan Kelulusan untuk Sekolah

Supardi/Bapak Qila • Kamis, 9 April 2026 | 13:25 WIB
Kepala Dinas Dikbud Lotim M Nurul Wathoni.
Kepala Dinas Dikbud Lotim M Nurul Wathoni.

LombokPost - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur (Lotim) melarang satuan pendidikan menggelar kegiatan penamatan atau kelulusan yang berlebihan menjelang akhir tahun pelajaran. Larangan ini untuk mencegah beban biaya bagi orang tua serta menjaga kondusivitas dan keamanan.

“Kami telah mengeluarkan surat edaran (SE) kepada semua satuan pendidikan," terang Kepala Dikbud Lotim M Nurul Wathoni, Rabu (8/4).

Seluruh kepala sekolah diharapkan melarang peserta didiknya agar tidak melakukan konvoi pawai setelah pelaksanaan ujian sekolah atau setelah pengumuman kelulusan. Selain itu, sekolah juga dilarang mengadakan kegiatan study tour maupun kegiatan sejenis lainnya ke luar daerah maupun ke tempat wisata.

Baca Juga: Siswa Kelas XII Bisa Uji Coba TKA Gratis, TKA Tidak Mempengaruhi Kelulusan

“Kegiatan perpisahan atau penamatan peserta bisa dilaksanakan di lingkungan sekolah dengan cara sederhana, tidak berlebihan dan tidak memberatkan,“ katanya.

Kegiatan perpisahan peserta didik diharapkan dilakukan dengan mengedepankan nilai kebersamaan, kreativitas, dan pendidikan karakter bagi siswa. Acara kelulusan dapat diselenggarakan langsung oleh peserta didik, dalam hal ini OSIS atau panitia siswa.

Guru dan tenaga kependidikan hanya berperan sebagai pembina atau pengawas.

Baca Juga: Ujian Nasional 2021 Ditiadakan, Kelulusan Siswa Melalui Tes Sekolah

“Guru hanya mengawasi saja, supaya materi acaranya sesuai dengan ketentuan, tidak melanggar etika, norma dan tata tertib sekolah,“ sebutnya.

Sementara itu, Sekdis Dikbud Lotim Lalu Bayan Purwadi mengatakan, SE yang dikeluarkan untuk mengantisipasi agar sekolah tidak melakukan kegiatan berlebihan saat penamatan siswa. Sekaligus sebagai langkah preventif untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Banyak sekali kejadian di luar daerah, karena euforianya menghadapi kelulusan, sehingga banyak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,“ tegasnya.

Baca Juga: Dikbud Lotim Pastikan Gaji dan THR Guru PPPK Paro Waktu Mulai Dibayarkan

Menurutnya, kegiatan kelulusan cukup dilaksanakan di sekolah yang dikoordinir langsung oleh OSIS. Sehingga acaranya tidak berlebihan, namun tidak mengurangi makna dari acara yang diadakan.

Acara seremonial seperti perpisahan disebut selama ini tidak ada anggaran dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Untuk itu, diharapkan sekolah tidak membuat acara perpisahan berlebihan yang berpotensi memberatkan orang tua siswa.

“Lebih baik polanya diubah. Misalnya masing-masing siswa memberikan santunan kepada masyarakat miskin. Itu sama artinya merayakan kelulusan, tapi lebih bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya. (par/r7)

Editor : Redaksi
#Kelulusan #Satuan pendidikan #Lotim #pengawas #siswa