Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Lombok Timur Berlakukan Pembayaran Pajak Wajib Nontunai

Supardi • Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35 WIB
Muksin
Muksin

 
LombokPost-Pemkab Lombok Timur (Lotim) mulai menerapkan pembayaran pajak dan retribusi secara nontunai melalui aplikasi Sistem Informasi Pendapatan Daerah (SIPDAH).

Sistem ini disiapkan agar pembayaran lebih transparan, tercatat by name by address, dan langsung masuk ke kas daerah.


“Ini sudah mulai kita jalankan di 2025. Awalnya pembayaran lewat QRIS saja. Tetapi begitu wajib pajak membayar pajaknya, dia tidak terekam by name, by address-nya. Sehingga kami perlu memvalidasi kembali,” terang Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lotim Muksin, Kamis (21/5).


Tahun ini, pihaknya telah memperbarui aplikasi itu. Sehingga pembayaran pajak maupun retribusi sudah tersistem by name by address. Pembayaran bisa melalui sejumlah kanal. Mulai dari QRIS, Tokopedia, hingga Shopee.

Baca Juga: Bapenda Lombok Tengah Andalkan Digitalisasi Pajak

Ditegaskan, tahun ini pembayaran pajak secara tunai sudah tidak ada lagi. Semua beralih ke nontunai. Penerapan pembayaran nontunai ini diakui sangat berpengaruh terhadap capaian PAD dan lebih transparan.

“Dampaknya dari segi kecepatan uang masuk, dari segi ketepatannya, uang yang masuk sesuai, dari segi akuntabilitasnya, termasuk transparansinya,” ujarnya.

Pembayaran melalui aplikasi ini juga dinilai lebih mudah dipertanggungjawabkan dan sangat aman. Sebab, uang akan langsung masuk ke kas daerah.

Hal ini diyakini membuat capaian PAD lebih maksimal.

Selain itu, pihaknya juga telah bekerja sama dengan Bank NTB Syariah. Para wajib pajak akan menerima notifikasi pemberitahuan waktu pembayaran pajak yang dikirim melalui email, SMS, maupun WA.

Baca Juga: Maksimalkan Potensi PAD dengan Pemprov NTB Sahkan Perda Pajak dan Retribusi, Pendapatan Daerah Diperkirakan Meningkat Rp 160 Miliar

“Nanti begitu waktunya bayar akan masuk notifikasi. Berapa yang dibayar dan potensi pajaknya berapa. Jadi ini akan meningkat kepatuhan membayar pajak,” katanya.

Penggunaan aplikasi ini diakui cukup menggenjot capaian PAD di Lotim. Hingga Mei, capaian PAD Lotim yang tertuang di aplikasi Sistem Evaluasi Pendapatan Daerah (SEMPAD) telah terealisasi sebesar Rp 188 miliar lebih atau sekitar 32,39 persen.

“Kita terus memaksimalkan untuk menarik PAD sehingga nanti setidaknya di akhir triwulan ke II capaian kita bisa di atas 45 persen lah,” tutupnya. (par/r7)

Editor : Kimda Farida
#Pajak #Retribusi #pbb #bapenda #Lotim