Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Hotel-Restoran Bandel di Lombok Timur Terancam Ditutup

Supardi • Jumat, 26 Juni 2026 | 08:37 WIB
Haerul Warisin
Haerul Warisin

LombokPost-Bupati Lombok Timur (Lotim) Haerul Warisin menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bertindak tegas terhadap hotel dan restoran yang tidak taat membayar pajak. Terutama yang berada di kawasan wisata Sembalun.

Bahkan, orang nomor satu di Lotim itu meminta hotel dan restoran yang membandel ditutup. Jika diperlukan, tempat usaha tersebut dipasang garis polisi (police line).

“Di Sembalun banyak hotel dan restoran yang belum taat bayar pajak. Saya minta Bapenda tegas. Bila perlu police line mereka,” tegas Warisin, Kamis (25/6).

Baca Juga: Ngadu ke Gubernur Iqbal, Pajak Petani Jagung yang Dipotong Bulog Dikembalikan

Menurutnya, saat ini bukan lagi waktunya membicarakan soal politik maupun pendukung. Semua pelaku usaha wajib memenuhi kewajibannya kepada daerah.

Pemkab Lotim, kata dia, telah memberikan toleransi cukup lama. Karena itu, tidak ada lagi alasan bagi wajib pajak untuk menunda pembayaran.

“Sudah dua tahun diberikan toleransi. Sekarang mereka harus membayar kewajibannya,” katanya.

Baca Juga: Hearing di Kantor Gubernur, Bulog NTB Tegaskan Pengadaan Jagung Bebas PPh 22 dan Siap Fasilitasi Restitusi Pajak Petani

Selain hotel dan restoran di Sembalun, Warisin juga menyoroti sejumlah rumah makan yang belum menerapkan pajak konsumsi 10 persen dalam nota pembayaran. Salah satunya ditemukan di Kecamatan Terara.

Ia meminta Bapenda memberikan edukasi kepada pelaku usaha terkait mekanisme pemungutan pajak. Sebab, pajak restoran dibebankan kepada konsumen dan bukan ditanggung pemilik usaha.

“Coba cek notanya, banyak yang belum mencantumkan pajak 10 persen,” ujarnya.

Baca Juga: Potensi Pajak Hotel Restoran Belum Tergarap Maksimal

Warisin menegaskan Bapenda harus bekerja lebih keras meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Apalagi kondisi fiskal daerah saat ini cukup terbatas.

Sementara itu, Kepala Bapenda Lotim Hasni mengakui penerimaan PAD dari sektor pariwisata masih belum maksimal. Terutama dari pajak hotel dan restoran. Banyak pelaku usaha yang belum membayar pajak sesuai potensi usaha yang dimiliki.

“Sektor pariwisata menjadi salah satu fokus yang akan kami kejar. Terutama pajak hotel dan restoran,” ujarnya.

Baca Juga: Kalah Saing, Hotel Melati di Mataram Desak Kos Elite Dikenakan Pajak

Berdasarkan data Bapenda, sejumlah hotel dengan kapasitas 20 hingga 30 kamar belum menyetorkan pajak sesuai potensi yang dimiliki.

Kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Sembalun. Temuan serupa juga terdapat di wilayah selatan, seperti Kecamatan Keruak dan Jerowaru. Bahkan, di Kecamatan Selong, kepatuhan wajib pajak hotel dan restoran dinilai masih rendah.

“Insya Allah kami akan mendekati para wajib pajak agar bersama-sama berpartisipasi membayar pajak demi mendukung pembangunan Lotim,” pungkas Hasni. (par/r1)

Editor : Kimda Farida
#pahak 10 persen #Pajak #sembalun #Pajak Hotel dan Restoran #Lotim