LombokPost-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Timur (Lotim) bersama Bea Cukai Mataram melaksanakan Operasi Gabungan (Opgab) gempur rokok ilegal, di tiga kecamatan yakni Kecamatan Pringgasela, Kecamatan Sukamulia dan Kecamatan Suralaga.
"Operasi ini dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Lotim, dengan menyisir beberapa pertokoan di tiga kecamatan tersebut," Terang Kasat Pol PP Lotim, Salamun Rahman, Selasa (30/6).
Sebelum operasi ini dilakukan, Pemkab Lotim telah melakukan sosialisasi. Baik secara tatap muka langsung, pemasangan spanduk, stiker, dan metode lainnya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok ilegal.
Baca Juga: Satpol PP NTB dan Sumbawa Rapatkan Barisan Gempur Rokok Ilegal
Rokok ilegal tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menciptakan persaingan bisnis yang tidak sehat. Lebih parah lagi, rokok ilegal dengan harga sangat murah membuat anak-anak, bahkan pelajar menjadi korban.
"Predaran rokok ilegal dapat merugikan negara dan membuat persaingan bisnis yang tidak sehat, " Jelasnya.
Dalam operasi tersebut petugas berhasil menemukan jenis Sigaret Kretek Mesin Tanpa Cukai (SKM TC) sebanyak 7.860 batang. Sigaret Kretek Mesin Tidak Sesuai Peruntukan ( SKP TSP) sebanyak 12.480 batang. Total jumlah temuan 20.340 Batang.
Baca Juga: Satgas BKC Ilegal NTB Amankan 11.532 Batang Rokok Ilegal Dalam Operasi Gabungan di Sumbawa
Seluruh barang bukti diamankan ke kantor Bea Cukai Mataram. Rokok ilegal yang ditemukan adalah rokok yang tidak memiliki pita cukai asli, melainkan menggunakan pita tidak sesuai peruntukan atau bungkus polos.
"Operasi ini merupakan langkah strategis dalam memerangi peredaran rokok ilegal yang semakin marak," Katanya.
Dirinya beraharap dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan terkait cukai tembakau,serta menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan masyarakat.
Editor : Kimda Farida