LombokPost - Manfaat desa wisata sangat dirasakan oleh masyarakat. Tidak hanya para pelaku wisata namun juga masyarakat bawah, seperti pelaku UMKM, pedagang kecil hingga masyarakat umum.
Seperti di Desa Wisata Desa Tetebatu, tidak sedikit anak-anak muda bekerja sebagai trekking organizer (TO) dan guide. Selain itu para pelaku wisata di Tetebatu juga rutin memberikan dana sosial kepada masyarakat. Seperti dana pembangunan jalan, musala dan fasilitas umum lainnya.
“Semua masyarakat merasakan dampak pariwisata ini. Yang punya anak bisa bekerja sebagai guide. Dan satu malam mereka bisa dapat Rp 500-700 ribu,” kata Ketua Pokdarwis Desa Wisata Tetebatu Sarjaya, Jumat (3/7).
Baca Juga: Bule Asal Swiss Masuk Islam di Tetebatu
Dijelaskan, biasanya pada bulan Mei hingga Agustus kunjungan wisatawan asing akan membeludak. Bahkan pada pertengahan Juli rata-rata penginapan di Tetebatu sudah full booking.
Biasanya tingkat kunjungan di Tetebatu rata-rata mencapai 600-700 per hari. Perkembangan wisata desa Tetebatu dari tahun ke tahun diakui cukup pesat. “Terutama dari sisi kunjungan, “ jelasnya.
Dia menyebutkan selain alam yang indah dan dipenuhi dengan destinasi wisata air terjun. Daya tarik lain yang membuat wisatawan berkunjung ke Tetebatu adalah budaya masyarakat sekitar.
Kemudian fasilitas yang lengkap, warung kopi yang tersedia dan cuaca yang sejuk. Termasuk servis yang diberikan oleh para pelaku wisata. Sehingga para tamu akan betah tinggal di Desa Tetebatu.
“Rata-rata wisatawan yang berkunjung pasti akan balik lagi ke Tetebatu. Jarang yang sekali datang. Dan yang datang ini kebanyakan direkomendasikan oleh tamu-tamu sebelumnya,” bebernya.
Namun yang menjadi kendala saat ini di Tetebatu adalah adanya Peraturan Daerah (Perda) Pelarangan Minuman Beralkohol di Lotim. Hal ini menjadi keluhan wisatawan mancanegara.
Baca Juga: Merawat Manis Gula Aren dari Pedalaman Desa Tetebatu Selatan
Untuk itu, Sarjaya sangat mendukung DPRD Lotim untuk mengkaji ulang Perda ini, terutama di daerah pariwisata. “Agar ada legalitas dari pemerintah, minimal minuman keras dengan kandung alkohol yang rendah,” harapnya.
“Dengan catatan hanya diperuntukkan bagi tamu-tamu asing saja. Bukan tamu lokal,” tegasnya. (par/r3)
Editor : Redaksi Lombok Post Online