Gapasdap Apresiasi Adanya Penyesuaian Tarif

Supardi • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 20:38 WIB
TRANSPORTASI LAUT: Kapal penyeberangan yang beroperasi di lalu lintas Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa Barat, menuju Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur, beberapa waktu lalu. (YUYUN/LOMBOK POST)
TRANSPORTASI LAUT: Kapal penyeberangan yang beroperasi di lalu lintas Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa Barat, menuju Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur, beberapa waktu lalu. (YUYUN/LOMBOK POST)

LombokPost - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP) mengapresiasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam hal ini gubernur untuk meningkatkan kualitas layanan angkutan penyeberangan di lintasan pelabuhan Kayangan–Pototano melalui rencana penyesuaian tarif penyebrangan. 

Ketua Bidang Tarif dan Usaha DPP Gapasdap Rakhmatika berharap langkah ini dapat menjaga keberlanjutan operasional transportasi penyeberangan sekaligus mendorong peningkatan standar pelayanan, mulai dari aspek ketepatan waktu, kenyamanan, hingga keselamatan bagi pengguna jasa.

"Kami sangat mengapresiasi rencana penyesuaian tarif ini. Penyesuaian ini menjadi bukti adanya kepedulian pemerintah terhadap pelaksanaan regulasi yang memberikan kepastian bagi dunia usaha, tanpa mengesampingkan kewajiban operator dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," terang Rakhmatika, Kamis (23/7). 

Baca Juga: Polisi Tangkap Kurir Sabu 3 Kg di Pelabuhan Kayangan Lotim, Hendak Diselundupkan ke Pulau Sumbawa

Penyesuaian tarif pada lintasan Kayangan–Pototano menurutnya menjadi  bukti bahwa pemerintah daerah sangat peduli terhadap pelaksanaan aturan yang menjadi hak pelaku usaha. Di sisi lain, Gapasdap tetap berkewajiban memberikan layanan penyeberangan sesuai kapasitas angkut yang terpasang, beroperasi selama 24 jam, serta menjaga ketepatan waktu pelayanan.

Ia menjelaskan, meski kondisi usaha angkutan penyeberangan mulai menghadapi tekanan, para operator tetap berupaya mempertahankan kualitas pelayanan, termasuk kenyamanan bagi pengguna jasa.

"Asfek keselamatan tetap menjadi prioritas utama. Seluruh operator wajib memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan pemerintah dengan mengacu pada ketentuan internasional Safety of Life at Sea (SOLAS) yang telah diratifikasi melalui International Maritime Organization (IMO)," katanya.

Baca Juga: Pelayanan Pelabuhan Kayangan Disorot Anggota DPR RI Minta ASDP Lakukan Pembenhan

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran harus dijalankan secara seimbang antara hak dan kewajiban. Karena itu, baik pelaku usaha maupun pemerintah sebagai pembuat kebijakan harus sama-sama menjalankan amanat regulasi tersebut.

"Sehingga ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 yang mengatur hak dan kewajiban tidak dilanggar, baik oleh kami sebagai pengusaha maupun oleh pemerintah sebagai pembuat kebijakan”, ujarnya.

Selain rencana penyesuaian tarif, Gapasdap juga mengapresiasi rencana Pemprov NTB untuk menambah satu pasang dermaga di lintas Kayangan–Pototano. Penambahan fasilitas ini dinilai sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas dan kelancaran operasional penyeberangan.

Baca Juga: Arus Balik di Pelabuhan Kayangan Lancar

Keterbatasan jumlah dermaga yang tersedia saat ini menyebabkan sebagian kapal belum dapat dioperasikan secara optimal. Jumlah kapal yang belum memperoleh kesempatan operasi mencapai sekitar 65 persen dari armada yang tersedia. Kondisi ini berdampak terhadap pembatasan kapasitas pelayanan, terutama ketika terjadi peningkatan jumlah kendaraan dan penumpang.

"Dengan adanya tambahan satu pasang dermaga, pemanfaatan armada kami harapkan dapat dilakukan secara lebih optimal," katanya.

Gapasdap berharap rencana penyesuaian tarif dan penambahan dermaga tersebut dapat segera direalisasikan. Sinergi antara pemerintah, operator pelabuhan, perusahaan angkutan penyeberangan, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mewujudkan pelayanan penyeberangan Kayangan–Pototano yang aman, nyaman, lancar, tepat waktu, dan berkelanjutan. (par)

Editor : Prihadi Zoldic
Sumber : Lombok Post
Pototano kapal penyebrangan pelabuhan Kayangan