23 Ribu Warga Lotim Ditarget Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Supardi • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 07:08 WIB
M Juaini Taofik
M Juaini Taofik

LombokPost-Pemkab Lombok Timur menargetkan 23 ribu warga, terutama pelaku UMKM, kader posyandu, dan pekerja rentan, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD Perubahan 2026. Untuk memperluas kepesertaan itu, Pemkab menyiapkan anggaran sekitar Rp 300 juta.

“Kita sedang menyiapkan skema perluasan kepesertaan. Pemkab ingin kelompok masyarakat yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ikut mendapat perlindungan,” terang Sekda Lotim M Juaini Taofik, Senin (14/9).

Kata dia, jumlah kader posyandu di Lotim saat ini mencapai 12 ribu. Namun, yang sudah terdaftar baru 4 ribu orang. Ditargetkan pada Desember mendatang, semua kader posyandu sudah tercakup BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pekerja Dapur MBG Wajib Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Dijelaskan skemanya, Pemkab Lotim nantinya akan memberikan keuangan kepada desa. Kemudian, pemerintah desa akan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi kader posyandu di wilayah masing-masing.

“Termasuk nanti kita akan menyasar pelaku UMKM yang masuk Desil 1 atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah,” katanya.

Pemkab Lotim juga akan menyasar para pekerja di pasar tradisional seperti buruh tetap dan penjaga malam pasar. Kelompok itu tergolong pekerja rentan dan memiliki risiko pekerjaan yang tinggi.

Baca Juga: Kader Posyandu di Lombok Timur Bakal Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Lotim akan menyiapkan sekitar Rp 300 juta melalui APBD Perubahan 2026 untuk memperluas kepesertaan. Perluasan jaminan sosial itu dinilai sangat penting karena melalui manfaat BPJS Ketenagakerjaan, peserta tidak hanya mendapatkan santunan ketika mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, tetapi juga membantu keluarga mempertahankan kondisi ekonomi.

“Sepanjang 2026 ini tercatat 2.912 orang di Lotim telah menerima manfaat jaminan sosial dengan total mencapai sekitar Rp 31,09 miliar. Dan manfaat ini banyak digunakan untuk kebutuhan pendidikan dan ekonomi,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lotim Muhammad Yohan Firmansyah mendorong semua pekerja di Lotim memiliki jaminan sosial melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja ketika mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Manfaat Program Sebesar Rp 909 Juta di Festival Gawe Beleq

“Program BPJS Ketenagakerjaan perlu dipahami bukan sekadar sebagai kewajiban membayar iuran, melainkan sebagai bentuk investasi perlindungan bagi pekerja ketika mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia,” terangnya. 

 

Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Lombok Post
UMKM BPJS BPJS Ketenagakerjaan pasar kader Posyandu