Diketahui, pelaksanaan rapat kerja kabupaten (Rakerkab) KONI Dompu diwarnai kericuhan. Padahal agenda utama Rakerkab adalah memutuskan syarat pencalonan dan penjaringan bakal calon atau calon ketua KONI Dompu. Sejumlah anggota KONI Dompu terlihat kecewa dan meninggalkan arena Rakerkab.
Wanita yang akrab disapa Eni ini menjelaskan, pihaknya sudah melakukan monitoring ke KONI Dompu untuk mengumpulkan fakta-fakta. Hasilnya ditemukan jika Rakerkab KONI Dompu tidak menghasilkan keputusan, pengesahan, dan penetapan Rakerkab.
Kemudian pelaksanaan dan peserta Rakerkab KONI Dompu tidak memenuhi ketentuan AD/ART KONI, Peraturan Organisasi KONI Nomor 30 tahun 2017, dan tata tertib Rakerkab serta tahapan proses dan keabsahan peserta yang telah ditetapkan dalam surat pemberitahuan tanggal 4 Maret.
Selain itu, pembentukan tim penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua umum dan calon ketua KONI Dompu masa bakti 2022-2026 dilakukan tanpa dilandasi dasar hukum organisasi. Juga tidak melalui proses pembahasan dan pengesahan melalui Rakerkab. ”Untuk menghindari konflik internal pengurus dan anggota KONI Dompu, maka tahapan dan pelaskanaan Musorkab KONI Dompu ditunda,” tegasnya.
Terkait proses selanjutnya apakah akan ada penunjukkan caretaker untuk mengawal tahapan di KONI Dompu, Eni masih belum memastikan. ”Kita bahas bersama internal dulu. Intinya untuk sekarang ditunda,” tambah dia. (puj/r8) Editor : Redaksi