Lombok Post- FIFA harus menanggung kekalahan di meja hijau. Badan sepak bola dunia itu dijatuhi hukuman membayar ganti rugi sebesar Rp 1,2 triliun kepada mantan gelandang Prancis, Lassana Diarra.
Putusan ini keluar setelah Pengadilan Uni Eropa (European Court of Justice/CJEU) menyatakan bahwa aturan transfer FIFA melanggar prinsip kebebasan bergerak dalam Uni Eropa.
Kasus ini bermula dari sengketa lama antara Diarra dan klub Belgia, Charleroi, yang gagal memberikan kontrak profesional usai proses trial.
Diarra mengajukan gugatan, menilai bahwa aturan FIFA yang mengharuskan klub baru membayar kompensasi ke klub lama sebagai syarat penerbitan International Transfer Certificate (ITC) telah membatasi kebebasan pemain untuk pindah klub.
CJEU akhirnya memutuskan bahwa sistem tersebut bertentangan dengan hukum Uni Eropa. Aturan FIFA dianggap sebagai penghalang terhadap hak dasar pekerja—dalam hal ini pesepak bola profesional—untuk bebas memilih tempat kerja di wilayah Uni Eropa.
Keputusan tersebut memperkuat posisi Diarra untuk menuntut ganti rugi, yang nilainya disebut mencapai €65 juta atau setara Rp 1,2 triliun.
Baca Juga: FIFA Bakal Ubah Format Piala Dunia Antarklub, Real Madrid Desak, UEFA Meradang
Kekalahan FIFA di meja hijau ini menyoroti perlunya reformasi besar dalam sistem transfer pemain.
Selama bertahun-tahun, regulasi FIFA banyak dikritik karena memberatkan pemain, terutama yang berada dalam posisi lemah secara kontraktual.
Kasus Diarra menjadi tonggak penting dalam perjuangan pemain terhadap sistem yang dianggap mengekang hak kebebasan bergerak.
Dengan diminta membayar 1,2 triliun kepada Lassana Diarra, FIFA menghadapi tekanan besar untuk segera melakukan reformasi transfer.
Putusan ini juga membuka jalan bagi pemain lain untuk menggugat sistem serupa yang dianggap merugikan.
Tidak hanya kekalahan hukum, FIFA kini berhadapan dengan tuntutan moral dari publik dan para pemangku kepentingan sepak bola dunia.
Lassana Diarra, yang sempat bermain untuk klub-klub besar seperti Chelsea, Arsenal, Real Madrid, hingga PSG, menyambut baik putusan tersebut.
Ia menyebut kemenangan ini sebagai pembelaan atas hak pemain dan pengingat bahwa bahkan organisasi sebesar FIFA pun tak kebal hukum.
fiBaca Juga: FIFA Siap Bikin Patung Penyelamatan Epik Yassine Bounou
Reformasi transfer kini menjadi keharusan. Kekalahan FIFA di meja hijau dan keharusan membayar 1,2 triliun rupiah menjadi sinyal kuat bahwa sistem lama harus ditinggalkan. FIFA diharapkan segera menyusun ulang regulasi agar lebih adil, transparan, dan menghormati hak dasar pemain.
Editor : Redaksi Lombok Post