LombokPost - Warga Nusa Tenggara Barat (NTB) kini berkesempatan menyaksikan gelaran akbar MotoGP Mandalika 2025 dengan harga tiket yang jauh lebih terjangkau.
Mandalika Grand Prix Association (MGPA) telah meluncurkan program harga khusus yang memberikan diskon signifikan bagi masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) NTB dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh wilayah NTB.
Harga MotoGP Mandalika 2025 spesial yang paling menarik adalah tiket untuk kategori Regular Grandstand yang dibanderol hanya Rp200.000 bagi pemegang KTP NTB dan Rp185.000 khusus ASN se-NTB.
Hebatnya, dengan harga tersebut, penonton sudah dapat menikmati seluruh rangkaian balapan selama tiga hari penuh, yaitu dari 3 hingga 5 Oktober 2025.
Rincian Harga Tiket Khusus Masyarakat NTB
Program diskon ini berlaku untuk berbagai kategori tempat duduk, dengan potongan harga yang mencapai 50% atau lebih dari harga normal.
Berikut adalah rincian harga tiket dan kategori khusus bagi masyarakat NTB:
| Kategori Tiket | Harga Normal | Harga Khusus KTP NTB | Harga Khusus ASN NTB |
| Premium Grandstand A | Rp1.750.000 | Rp875.000 | Rp800.000 |
| Premium Grandstand B, C, J, K | Rp900.000 | Rp450.000 | Rp400.000 |
| Regular Grandstand | Rp400.000 | Rp200.000 | Rp185.000
Tujuan Program: Memastikan Dukungan Masyarakat Lokal
Troy Warokka, Chairman Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 sekaligus Direktur Operasi ITDC, menegaskan bahwa kebijakan harga khusus ini adalah upaya nyata untuk memastikan masyarakat lokal menjadi bagian penting dari perhelatan dunia yang diadakan di "rumah sendiri".
“Pertamina Grand Prix of Indonesia adalah kebanggaan bersama. Kami ingin memastikan masyarakat NTB hadir langsung di Pertamina Mandalika International Circuit, memberi dukungan, dan menjadi bagian dari sejarah besar ini,” ungkapnya dalam keterangan resmi yang dirilis pada Sabtu (27/9).
Program ini diharapkan dapat mendorong antusiasme warga NTB untuk hadir langsung di Pertamina Mandalika International Circuit dan mendukung kesuksesan acara MotoGP Mandalika 2025 tersebut.***
Editor : Fratama P.