Terkait itu, Kepala Disbudpar KLU Vidi Eka Kusuma menampik proyek Kerta Gangga tersebut mangkrak. Namun ia tidak membantah adanya keluhan mengenai pekerjaan tersebut. "Intinya ini kita akan tindaklanjuti, kita akan selesaikan,” ujar dia, Selasa (23/6).
Ada beberapa alasan dari pelaksana proyek mengenai hal tersebut. Tetapi pihaknya belum mengetahui pasti apa saja yang akan dibenahi nantinya. ”Kita akan turun dengan pak Hakamah (Komisi II DPRD KLU) untuk melihat ke lapangan,” sambung dia.
Ia melanjutkan, sejauh ini pihaknya sudah memanggil PPK proyek tersebut. Namun pengakuan PPK, tidak ada masalah di proyek tersebut. ”Memang proyek ini sudah dibayarkan 100 persen,” kata Vidi.
Saat ini proyek masih dalam masa pemeliharaan. Sehingga apa yang menjadi keluhan bisa diperbaiki. ”Proyek itu mangkrak atau bagaimana kita belum bisa pastikan,” sanggah Vidi.
”Intinya bangunan itu harus sesuai Spek,” sambungnya.
Proyek dengan beberapa item pekerjaan itu dimenangkan oleh CV ZZ (inisial), dengan nilai kontrak Rp 2,063 miliar lebih. Kontrak berlaku 20 Agustus- 17 Desember 2019, dengan nomor kontrak 027/03/Kontrak/PPK-Disbudpar/DAK-Kerta/2019.
”Setelah saya turun lapangan, ternyata informasi yang disampaikan warga benar. Proyek itu tidak tuntas semuanya,” beber Wakil Ketua Komisi II DPRD KLU Hakamah dikonfirmasi terpisah.
Dari temuannya, beberapa item pekerjaan yang tidak dikerjakan 100 persen. Diantaranya lima buah papan informasi masih kosong tulisan, kekurangan pasir 1.000 artco, batu 14 dump, pembayaran air dua bulan.
Selain itu, sampah proyek belum dibersihkan dari lokasi. Begitu juga pembangunan musala belum tuntas, dan trap tangga menanjak ke lokasi air terjun rusak. ”Jika tidak diperbaiki segera, trap itu rentan rusak pada musim hujan mendatang,” cetus politisi Gerindra ini.
Selain itu, item belum tuntas yang menjadi temuan juga mencakup floor kolam yang tidak selesai. Sebagian pagar juga belum dicor. Berikutnya tandon air, lampu taman, dan tolilet belum bisa dimanfaatkan sesuai hajat pembangunan.
”Kesan yang pertama muncul ke lokasi wisata ini, sangat kotor. Berbicara new normal, obyek ini pasti menjadi keluhan wisatawan dan itu bisa merusak citra pariwisata,” tegas Hakamah.
Ia pun meminta, OPD terkait segera menyikapi obyek wisata setempat. Dari sekian banyak proyek yang tidak tuntas, patut menjadi catatan kinerja OPD terkait masalah perencanaan, tender dan penentuan pemenang lelang.
”Ini namanya pembangunan, perencanaan tidak jelas. Kedepan, ULP harus lebih selektif lagi menentukan pemenang lelang,” tandas dia. (fer/r9) Editor : Administrator