Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kantor OPD Lombok Utara Dibiarkan Menyebar

Administrator • Kamis, 4 Maret 2021 | 09:27 WIB
Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu. (Dok/Lombok Post)
Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu. (Dok/Lombok Post)
TANJUNG-Ide pemusatan seluruh kantor OPD di Kecamatan Tanjung, sepertinya batal terlaksana. Sebab Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu justru menginginkan kantor yang ada tetap di posisi semula. ”Kalau Tanjung yang sekarang kan ibu kota kecamatan, sempit,” kata Djohan, Rabu (3/3/2021).

Ia menuturkan, dirinya berniat mengembalikan semua kantor ke alamat sebelumnya. Seperti Dinas Sosial P3A dan BPBD KLU, sebelum gempa berada di sebelah kantor Dinas Dukcapil di Kecamatan Gangga. ”Yang di barat tetap di barat, dan yang awalnya di timur dikembalikan ke timur,” ucap dia.

Dulu, dirinya memang sengaja memilih letak kantor di dua kecamatan, yakni Tanjung dan Gangga. ”Niat saya adalah agar cepat terbentuknya Kota Tanjung sebagai ibu kota kabupaten," jelas dia.

Kantor-kantor OPD tersebut pun akhirnya disebar di lahan-lahan milik Pemda KLU. Selain percepatan pembentukan ibu kota kabupaten, juga agar masyarakat sekitar bisa merasakan dampak ekonominya. ”Itu agar warga bisa berjualan, bukan saudagar percek masuk di seluruh dusun, bukan,” tegas dia.

”Jadi perekonomian itu tidak berputar di Tanjung saja, tapi juga di Gangga. Ini penekanan makna ide saya dulu,” imbuh pria asal Gangga itu.

Menurut Djohan, jika dilakukan pemusatan di Tanjung, tentu akan menyedot anggaran yang tidak sedikit. Sebab pemda harus membebaskan lahan warga yang masuk dalam masterplan. Melihat kondisi anggaran daerah saat ini, ia menilai rencana pemusatan tersebut tidak tepat. ”Mudah-mudahan teman-teman DPRD tidak protes dengan rencana saya ingin mengembalikan kantor seperti yang sudah ada sebelumnya,” kata dia.

Menurut dia, dibandingkan harus membebaskan lahan, anggaran tersebut lebih baik digunakan untuk membangun kantor bupati dan DPRD itu sendiri. Hingga saat ini dewan masih tinggal di kantor sementara karena kantor yang rusak belum kunjung bisa dibangun. ”Kantor DPRD juga seperti ini, kan kasihan,” tandas dia. (fer/r9) Editor : Administrator
#Djohan #Kantor OPD #Lombok Utara