Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dana Pembangunan RTG di KLU Rp 117 Miliar Masih Diblokir, Ini Alasan BNPB

Rury Anjas Andita • Sabtu, 13 November 2021 | 17:49 WIB
RTG: Kepala BNPB Ganip Warsito bersama Gubernur NTB H Zulkieflimansyah memberikan keterangan pers terkait persoalan dana RTG yang diblokir. (Ist Lombok Post)
RTG: Kepala BNPB Ganip Warsito bersama Gubernur NTB H Zulkieflimansyah memberikan keterangan pers terkait persoalan dana RTG yang diblokir. (Ist Lombok Post)
MATARAM-Dana stimulan rumah tahan gempa (RTG) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) Rp 117 miliar yang diblokir Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tak kunjung dibuka hingga pertengahan November ini. Kepala BNPB Ganip Warsito mengatakan, masih ada persoalan administrasi serta data, yang belum lengkap.

Sehingga BNPB belum bisa mencairkan anggaran tersebut untuk kelanjutan pembangunan RTG di KLU. ”Kendalanya di data dukung. Kalau dananya itu sudah ada,” kata Ganip saat berkunjung ke Mataram, Kamis (11/11).

Salah satu data dukung yang disebut Ganip terkait dengan nomor rekening penerima bantuan stimulan RTG. Data tersebut harus diverifikasi untuk menghindari penerima dobel. Prosesnya dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat. ”Kita sudah berkoordinasi (dengan pemkab), tinggal verifikasi data itu,” ujarnya.

Gubernur NTB H Zulkieflimansyah memastikan dana sebesar Rp 117 miliar untuk KLU sudah ada. Namun, masih dalam posisi diblokir akibat belum sinkronnya data. ”Kalau itu dicairkan, itu akan menjadi temuan BPK. Yang disalahkan nanti BNPB dan BPBD,” kata Zul.

BNPB telah memberikan perpanjangan waktu masa transisi darurat hingga November. Kemudian ditambah satu bulan oleh Pemprov NTB berdasarkan rekomendasi BNPB. Artinya, masa transisi darurat akan berakhir pada akhir tahun ini.

Perpanjangan hingga Desember, untuk menuntaskan seluruh pembangunan fisik rumah tahan gempa (RTG) di Lombok Barat (Lobar) dan Lombok Utara (Lotara). Sekaligus dengan laporan pertanggungjawabannya. Juga untuk mengakomodasi belum tuntasnya RTG di kedua kabupaten tersebut.

Soal syarat-syarat untuk membuka blokir dana, Pemerintah KLU telah melengkapi dari beberapa bulan lalu. Bahkan telah menyerahkan seluruh persyaratan ke pemerintah pusat.

Wakil Bupati KLU Danny Karter Febrianto mengatakan, seluruh proses verifikasi data sedang dilakukan Inspektorat Utama di BNBP. Artinya, dana sebesar Rp 117 miliar belum bisa dibuka sebelum reviu tersebut tuntas.

”Dalam waktu dekat ini kita akan ke Jakarta lagi dalam rangka membuka blokir itu,” kata Danny di Mataram.

Sebelumnya Ketua Tim Percepatan Penyelesaian Pembangunan (TP3) RTG Lukmanul Hakim mengatakan, persoalan di KLU lebih banyak terkait dengan data anomali. Situasi serupa terjadi di tahap kedua ini. Berdasarkan review Inspektorat Utama (Ittama) BNPB, ada tambahan 7.164 KK di tahap kedua ini. Dari jumlah tersebut sebanyak 2.939 KK di antaranya sudah terbayarkan dan dibangun rumahnya pada tahap pertama.

Masuknya rumah yang sudah terbangun dan terbayar di tahap pertama pada usulan kedua, tak lepas dari persoalan sistem. Sebelum pengajuan ke BNPB, sempat dilakukan review di provinsi. Saat itu data yang masuk lolos dari sistem. Begitu juga dengan sistem pada BNPB. Tim baru mengetahui persoalan tersebut setelah melakukan kroscek lapangan. (dit/r5) Editor : Rury Anjas Andita
#rtg #BNPB #Gempa #Lombok Utara