Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Capaian KIA KLU Lampaui Target Nasional

Galih Mps • Jumat, 8 April 2022 | 22:16 WIB
CETAK KIA: Salah satu warga KLU menunjukkan Adminduk anaknya berupa KK dan KIA yang telah dicetak di kantor Dinas Dukcapil KLU, beberapa waktu lalu. (DUKCAPIL FOR LOMBOK POST)
CETAK KIA: Salah satu warga KLU menunjukkan Adminduk anaknya berupa KK dan KIA yang telah dicetak di kantor Dinas Dukcapil KLU, beberapa waktu lalu. (DUKCAPIL FOR LOMBOK POST)

TANJUNG-Capaian pembuatan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) Kartu Identitas Anak (KIA) di KLU terbilang baik. Triwulan pertama, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) KLU berhasil melampaui target nasional.


”Capaian kita surplus 20 persen dari target nasional sebesar 40 persen,” ujar Kepala Dinas Dukcapil KLU H Rubain, Kamis (7/4).


Capaian ini tak lepas dari kerja sama yang dijalin dengan sejumlah fasilitas kesehatan (faskes). Diantaranya seperti MoU dengan PKM Muhammadiyah dan NW. Kerja sama ini dilakukan mengingat tingkat kelahiran di faskes cukup tinggi.


”Di klinik Muhammadiyah saja ada 100 anak lahir setiap tahunnya,” sambungnya.


Rubain memandang penting merespons tingginya angka kelahiran tersebut. Sehingga anak bisa segera memiliki dokumen kependudukan ketika lahir. Jika mereka tidak segera dibuatkan KIA, maka akan kesulitan ketika memasuki usia sekolah.


”Untuk perlindungan dokumen secara hukum terhadap hak- hak sipil anak capaian kita sepakat target 70 persen bersama bupati,” imbuh mantan kabag Pemerintahan Setda KLU itu.


Lebih lanjut, Rubain mengatakan proses pembuatan KIA sangatlah mudah. Percetakannya tidak perlu disertai rekam foto seperti e-KTP. Keluarga cukup menyertakan surat keterangan lahir dari faskes.


”Kartunya kita bisa langsung cetak karena tidak butuh foto, bisa langsung kerja sama dengan posyandu,” tandasnya.


Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Dinas Dukcapil KLU Arif Aryadi mengatakan, secara umum pemegang KIA itu berusia 0 hingga sehari sebelum mencapai 17 tahun. Program ini baru berjalan sekitar lima tahun dengan capaian terbesar ada di Kecamatan Bayan.


”Capaian sampai Maret 2022 sudah mencapai 68 persen, sedangkan target nasional 40 persen,” bebernya.


Sementara berdasarkan hasil MoU dengan sejumlah faskes KLU, angka kelahiran mencapai 5.000 orang setiap tahunnya. Jumlah ini berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) per 31 Desember 2021 lalu.


”Data ini diakses secara nasional.  Data tersebut bisa saja anomali ganda atau duplikat record, hal ini yang nantinya kemudian difilter,” bebernya.


Memaksimalkan KIA di seluruh kecamatan, pihaknya juga membangun sinergi dengan dikbudpora dan Kemenag. Khususnya pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang akan direkam melalui foto yang ditempel pada lembar hasil belajar atau rapor.


Kedepan pihaknya juga akan menyiapkan server proxy. Server ini mulai diaktifkan setelah Mei mendatang, usai migrasi SIAK lokal terdistribusi ke SIAK terpusat.


”Artinya jika ada orang meninggal tidak terekam dan tidak dilaporkan, nantinya kepala desa dapat berlaku sebagai pemohon,” pungkasnya. (fer/r9)

Editor : Galih Mps
#Tanjung #kia #KLU