Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pasar Ancak Masuk Tahap Lelang

Galih Mps • Kamis, 16 Juni 2022 | 18:30 WIB
Harianto. (FERIAL/LOMBOK POST)
Harianto. (FERIAL/LOMBOK POST)

TANJUNG-Rencana pembangunan Pasar Ancak di Desa Karang Bajo, Kecamatan Bayan sudah memasuki tahap lelang. Pembangunan pasar mingguan ini diperkirakan mulai berjalan Juli mendatang.


Kabid Perdagangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) UMKM Harianto membenarkan hal ini. Pembangunan Pasar Ancak ini bersumber dari APBN dengan pagu Rp 4 miliar.


”Itu untuk fisik, pengawasan, serta administrasi pengundiannya,” ujarnya, Rabu (15/6).


Pembangunan pasar mingguan itu untuk menghidupkan kembali ekonomi masyarakat. Selain itu juga untuk menunjang pariwisata di kawasan sekitarnya. Konsepnya nanti, akan dibangunkan taman kecil di depan pasar tersebut.


”Setidaknya ada  tempat transit atau santai begitu ada wisatawan  yang capek dalam perjalanan,” sambungnya.


Terkait waktu pengerjaannya, Harianto memprediksi pada Juli mendatang. Sebab kemungkinan pekan ini sudah ada kontrak dengan rekanan.


”Beberapa pedagang yang saat ini berjualan di lokasi pembangunan sudah diingatkan untuk meninggalkan lokasi,” jelasnya.


”Pedagang-pedagang itu sudah siap. Mereka sudah pada tahu dan mendukung pembangunan ini,” tandasnya.


Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda KLU Gunardi  mengatakan, paket pembangunan Pasar Ancak dalam proses tender. Jadwal penetapan pemenangnya direncanakan hari ini.


”Pagunya Rp 3,8 miliar diikuti delapan perusahaan,” ujarnya.


Penetapan pemenang nantinya berdasarkan hasil evaluasi dari kelengkapan dokumen penawaran. Gunardi memperkirakan pada Juni mendatang sudah bisa dilakukan tanda tangan kontrak.


”Prediksi kita Juli sudah bisa dikerjakan,” sambungnya.


Setelah penetapan pemenang, langsung dilanjutkan dengan pengumuman dan masa sanggah. Setelah masa sanggah berakhir dan tidak ada sanggahan, langsung bisa diterbitkan SPPBJ dan kontrak dari PPK.


”Intinya tugas kami hanya sampai penetapan pemenang, Setelah itu tinggal di PPK saja yang selanjutnya mengeluarkan SPPBJ dan kontraknya,” pungkas Gunardi. (fer/r9)

Editor : Galih Mps
#Tanjung #KLU