LombokPost-Sebuah sepeda motor bersenggolan dengan truk di Simpang Tiga Jalan Raya Tanjung, Dusun Majalangu, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara (KLU) akhir pekan lalu.
”Sudah masuk dalam penanganan tim kami,” kata Kasat Lantas Iptu Bambang Tedy Supriyanto.
Dijelaskan, truk dengan nomor polisi DR 8136 AH dikendarai LHA yang berusia 60 tahun asal Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Sedangkan sepeda motor dengan nomor polisi DR 6841 EJ dikendarai A usia 58 tahun berboncengan dengan Z usia 45 tahun beralamat di Kampung Bebidas, Kelurahan Pagesangan Barat, Kota Mataram.
Kejadiannya sore menjelang malam hari.
tanjungBaca Juga: Penyertaan Modal Bumdesma Tanjung Diperkirakan Berkurang, ini Penyebabnya
Sepeda motor datang dari arah timur menuju barat dengan rute Tanjung ke Mataram.
Pengendara sepeda motor hendak menghindari mobil yang sedang terparkir di sebelah kiri jalan.
”Namun nahas, pada saat yang bersamaan dari arah yang sama datang truk sehingga bersenggolan dan terjadilah lakalantas yang menyebabkan penumpang sepeda motor meninggal di tempat,” ujarnya.
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro menyampaikan imbauan agar pengendara lebih hati-hati.
Apalagi saat jam ramainya kendaraan melalui daerah-daerah tersebut.
”Peristiwa tersebut telah ditangani unit Lakalantas Polres Lombok Utara, dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk dilakukan proses penanganan lebih lanjut,” kata dia. (nur/r9)
Editor : Rury Anjas Andita