Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Penyaluran Pupuk Subsidi di KLU, Dinas Klaim Sudah Tuntaskan Draft SK Bupati

Galih Mega Putra S • Selasa, 21 Mei 2024 | 11:15 WIB
PANEN PADI: Beberapa petani baru saja melakukan panen di lahan yang dikelola di Kecamatan Pemenang, beberapa hari lalu.(NURUL/LOMBOK POST)
PANEN PADI: Beberapa petani baru saja melakukan panen di lahan yang dikelola di Kecamatan Pemenang, beberapa hari lalu.(NURUL/LOMBOK POST)

LombokPost-Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Lombok Utara menindaklanjuti percepatan SK Bupati terkait penebusan pupuk subsidi untuk petani.

”Kami langsung menindaklanjuti SK Gubernur yang keluar Mei lalu. Pekan lalu kami sudah selesaikan,” kata Kepala DKP3 Lombok Utara Tresnahadi didampingi Kabid Prasarana Sarana Penyuluh (PSP) Hamdani pada Lombok Post, (20/5).

Menurut Tresnahadi, dinas berusaha untuk memberikan layanan maksimal bagi petani yang menerima pupuk subsidi.

Apalagi ada tambahan kuota pupuk subsidi tahun ini menjadi dua kali lipat dari tahun sebelumnya.

”SK Bupati tinggal tunggu dari pemkab saat ini,” katanya.

Pemerintah pusat saat ini memberikan kemudahan bagi petani agar bisa menebus pupuk subsidi hanya dengan KTP.

Kalau petani tidak bisa ambil, maka bisa diwakilkan ketua kelompok tani dengan surat kuasa.

”Dengan aplikasi i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi) sudah ditetapkan alokasi setiap petani,” cetusnya.

Tresnahadi menjelaskan sebelum ada penambahan kuota pupuk subsidi tahun ini pupuk yang didapatkan terbatas.

Dimana setiap satu hektare lahan pertanian mendapatkan tidak sampai 100 kilogram pupuk subsidi.

Namun kini dengan ada penambahan kuota tersebut tersebut ada bertambah.

”Kisaran pupuk yang didapatkan untuk satu hektare lahan tersebut kurang lebih 220 hingga 250 kilogram,” terangnya.

Sementara itu, SVP Strategi Penjualan dan Pelayanan Pelanggan PT Pupuk Indonesia (Persero) Deni Dwiguna Sulaeman mengatakan penebusan pupuk bersubsidi bagi petani terdaftar dilakukan melalui aplikasi i-Pubers.

Ini sudah terimplementasi di sekitar 27 ribu kios resmi di seluruh Indonesia termasuk NTB.

”Kami berharap petani dapat menebus pupuk bersubsidi dengan mudah menggunakan KTP,” katanya.

Menurut Deni, petugas kios akan mendampingi dan mengawal proses penebusan pupuk bersubsidi yang selanjutnya pupuk tersebut dapat dimanfaatkan petani yang berhak sesuai dengan ketentuan.

Aplikasi i-Pubers menjadi solusi terdepan untuk memastikan ketepatan distribusi pupuk.

”Inovasi digital ini tidak hanya efisien, tetapi juga membantu kita mengarahkan pupuk subsidi tepat pada sasaran,” tandasnya. (nur/r12)

Editor : Kimda Farida
#Petani #KLU #pupuk