Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Usulan Pemekaran Desa di KLU Dalam Proses Verifikasi Pemkab

Galih Mega Putra S • Jumat, 12 Juli 2024 | 15:25 WIB
SYARAT PEMEKARAN DESA: Inilah salah satu lahan yang disiapkan warga Dusun Torean yang nantinya akan dijadikan kantor desa.(NURUL/LOMBOK POST)
SYARAT PEMEKARAN DESA: Inilah salah satu lahan yang disiapkan warga Dusun Torean yang nantinya akan dijadikan kantor desa.(NURUL/LOMBOK POST)

LombokPost-Usulan pemekaran desa saat ini masih dalam tahap verifikasi yang dilakukan Pemkab Lombok Utara.

Meskipun masih dalam masa moratorium pemekaran desa, namun puluhan dusun antusias mengajukan pengusulan pemekaran desa.

”Yang mengajukan 27 dan satu tidak memenuhi syarat dari awal. Sehingga yang diproses usulan 26 desa yang masuk,” kata Kepala DP2KBPMD Lombok Utara Malasiswadi, Kamis (11/7).

Menurut Mala, berdasarkan data yang masuk, pemekaran desa tidak memenuhi syarat yaitu dari Desa Tanjung untuk persiapan Desa Lading-Lading.

Dimana semua dalam proses dan untuk syarat ada di Permendagri 1 Tahun 2017 dan syarat lainnya dari daerah.

”Salah satunya kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Mala menjelaskan dusun yang mengajukan pemekaran semuanya masih dalam proses identifikasi. Penilaian desa-desa yang sudah mengumpulkan usulan, kemudian usulan dilakukan verifikasi yang layak secara administrasi.

Selanjutnya akan ada turun lapangan mengecek kondisi dusun yang mengajukan pemekaran.

Proses ini tetap berjalan walaupun belum mendapat lampu hijau dari pusat dikarenakan moratorium pemekaran desa.

Tetapi saat nanti itu dibuka, maka hasil dari proses yang sudah dilakukan di daerah itu yang akan disampaikan. Sehingga tidak akan menunggu lama dalam proses administrasi lagi nantinya.

Jadi termasuk salah satu syaratnya itu, desa harus menyiapkan lahan dan kantor desa jika ingin pemekaran desa. Ada juga kemampuan desa yang harus dipertimbangkan warga setempat.

”Jangan sampai nantinya sudah pisah, bermasalah tidak mampu  dia untuk berkegiatan di desa tersebut. Ini menjadi perhatian juga pemerintah,” terangnya

Sementara itu, Camat Bayan Kariadi mengatakan Dusun Torean yang mengusulkan menjadi desa.

”Cuma antusias masyarakat calon pemekarannya yang tinggi. Sehingga mereka sepakat membangun kantor agar diprioritaskan pemekarannya nanti,” tandasnya. (nur/r12)

Editor : Kimda Farida
#desa #KLU