LombokPost--Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2024, ratusan kendaraan ditilang.
Polres Lombok Utara mencatat kendaraan yang ditilang didominasi roda dua sebanyak 286 unit. Sedangkan jumlah kendaraan roda empat yang ditilang mencapai 31 unit.
”Operasi terpadu dengan sandi Rinjani berlangsung 15 sampai 28 Juli 2024, telah menjaring ratusan pelanggar lalu lintas,” kata Kasatlantas Polres Lombok Utara Iptu Bambang Tedy.
Bambang menjelaskan berdasarkan data sebanyak 317 unit kendaraan ditilang selama pelaksanaan operasi.
Pelanggaran roda dua didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, serta tidak membawa SIM dan STNK.
Sedangkan pelanggaran roda empat, tidak menggunakan sabuk pengaman dan tidak membawa surat-surat.
Tedy menerangkan operasi ini menjadi upaya Polres Lombok Utara untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Termasuk menciptakan kondisi yang lebih aman bagi semua pengguna jalan.
Pihaknya bersyukur selama operasi berlangsung kecelakaan lalu lintas minim.
”Saat operasi berlangsung hanya ada dua kecelakaan lalu lintas. Itu kecelakaan tunggal dengan empat orang luka ringan,” cetusnya.
Menurut Tedy, jika dibandingkan tahun lalu bila pelanggaran lalu lintas menurun.
Pada opersai tahun 2023 ada 360 penilangan dan 655 teguran tertulis.
Penurunan ini menandakan tingkat kepatuhan masyarakat secara umum saat ini meningkat.
”Semoga ini pertanda kesadaran masyarakat meningkat akan pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro mengatakan, kegiatan ini mencerminkan komitmen kepolisian dalam menjaga keselamatan masyarakat.
Sebab pihaknya tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
”Ini edukasi langsung yang menyasar ke masyarakat, sehingga bisa meningkatkan kepatuhan berlalu lintas masyarakat,” tandasnya. (ksj)
Editor : Kimda Farida