Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Jaga Lahan Produktif, Pemkab Lombok Utara Inisiasi Pembentukan Perda LP2B

nur cahaya • Minggu, 10 November 2024 | 08:47 WIB

 

JAGA LAHAN: Lahan persawahan yang ada di Kecamatan Gangga. DKP3 mengaku akan menyusun raperda LP2B.
JAGA LAHAN: Lahan persawahan yang ada di Kecamatan Gangga. DKP3 mengaku akan menyusun raperda LP2B.

LombokPost-Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menginisiasi pembentukan peraturan daerah (perda) perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Untuk kepentingan itu, Dinas Ketahan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) KLU akan segera menyusun rancangan perda tersebut.

Kepala DKP3 KLU Tresnahadi mengatakan pihaknya menargetkan raperda LP2B sudah disahkan sebagai perda definitif tahun 2025.

Ini sebagai upaya pemerintah menjaga lahan produktif pertanian di Lombok Utara.

”Rencana penyusunan raperda LP2B ini sudah disiapkan sejak 2024, sehingga tahun depan bisa dibahas ke DPRD dan disahkan,” katanya

Menurut Tresnahadi, adanya regulasi tersebut diharapkan membuat lahan-lahan pertanian produktif bisa terjaga.

Ini sejalan dengan program pemerintah pusat tentang swasembada pangan.

”Sekarang kita susun naskah akademiknya untuk perda ini. Insya Allah tahun depan sudah dimasukkan untuk dibahas dengan DPRD,” ujarnya.

Tresnahadi mengakui, tidak sedikit lahan pertanian beralih fungsi untuk pembangunan perumahan maupun perkantoran.

Hal ini menyebabkan lahan sawah semakin menyempit.

”Salah satu upaya menahan laju itu, kita mengajukan LP2B ini,” terangnya.

Di sisi lain, pemerintah pusat juga telah memprogram perluasan area tanam di Lombok.

Program ini mendorong peningkatan produksi pangan di Indonesia, termasuk Lombok Utara.

Jika ini sudah terwujud pemerintah tidak perlu melakukan impor pangan.

”Mudah-mudahan dengan adanya program ini produksi padi kita meningkat. Luas areal padi bisa kita tingkatkan juga,” tuturnya.

Target perluasan area tanam KLU sekitar 600 hektare.

Pemkab masih mencari lokasi-lokasi yang bisa dijadikan sebagai perluasan area tanam itu.

Sejauh ini, sudah ada bantuan untuk mendukung program tersebut yang sudah dibagikan kepada kelompok tani.

”Sudah kita bagikan semua, seperti pompa air sebanyak 41 unit ke beberapa kelompok yang membutuhkan. Semoga bisa tercapai perluasan area tanam ini,” tutupnya. (bib/r12)

Editor : Kimda Farida
#Tanam #LP2B #Area #Perda #DPRD #KLU