Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Keberadaan Sepeda Listrik Masih Marak di Gili Tramena

nur cahaya • Rabu, 4 Desember 2024 | 16:45 WIB

 

PERLU DITERTIBKAN: Salah satu pengguna sepeda listrik di Gili Trawangan. Secara aturan, penggunaan sepeda listrik sudah dilarang.  
PERLU DITERTIBKAN: Salah satu pengguna sepeda listrik di Gili Trawangan. Secara aturan, penggunaan sepeda listrik sudah dilarang.  

 

LombokPost-Penggunaan sepeda listrik di kawasan wisata Gili Trawangan, Meno dan Air (Tramena) secara tegas tidak diperbolehkan. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2021. Namun kondisi ini berbanding terbalik dengan keadaan saat ini. Masih banyak ditemukan sepeda listrik digunakan di daerah wisata tersebut.

”Regulasi larangan penggunaan sepeda listrik di Gili Tramena sudah klir berdasarkan Perda Nomor 5 tahun 2021. Dalam Perda tersebut, tidak dibenarkan penggunaan sepeda listrik yang ada di Gili, apalagi disewakan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) KLU Parihin.

Parihin tidak menampik masih adanya pelanggaran terhadap aturan tersebut. Dia mengaku kerap ditemukan masyarakat yang memakai alat transportasi energi listrik itu. Karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat di tiga gili untuk tidak menggunakannya. ”Kebanyakan yang masih menggunakan di dalam itu adalah penggunaan pribadi dan ada juga bisnis. Terutama yang bisnis ini, apapun alasannya tidak dibenarkan aturan,” jelasnya.

Menurut Parihin, pihaknya sudah beberapa kali turun melakukan penertiban. Akan tetapi masih belum efektif. ”Kami turun bersama tim, baik dari kepolisian, Pol PP, pihak kecamatan juga bagian hukum,” katanya.

Di samping itu, Dishub KLU juga telah membuat edaran berupa imbauan serta sosialisasi kepada masyarakat. ”Dari segi regulasi sudah tidak dibenarkan kecuali Perdanya sudah diubah mau. Dalam waktu dekat akan kami lakukan penertiban lagi,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu warga Gili Trawangan  yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya penggunaan sepeda listrik. Rata-rata pengguna pribadi. Sementara untuk penyewaan sudah mulai berkurang. ”Memang sering ada penertiban, tetapi kurang diindahkan,” katanya. (bib/r12)

Editor : Akbar Sirinawa
#Gili #sepeda listrik #Tramena #Perda #KLU #pelanggaran