Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kasus Meningkat, Penyelesaian Perkara Turun

nur cahaya • Senin, 30 Desember 2024 | 12:29 WIB

 

KONFERENSI PERS: Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro menyampaikan rilis akhir tahun, Sabtu (28/12)
KONFERENSI PERS: Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro menyampaikan rilis akhir tahun, Sabtu (28/12)
 

LombokPost-Kasus kriminalitas di Kabupaten Lombok Utara (KLU) pada tahun 2024 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu. Catatan Polres KLU, ada 220 tindak kejahatan di tahun ini.

”Untuk penanganan kasus reskrim pada tahun 2024 mengalami peningkatan. Tahun lalu ada 174 kasus, atau naik 46 kasus di tahun ini,” kata Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro.

Didik menerangkan dari total 220 kasus di tahun 2024, 142 kasus pada tahap perkembangan hasil penyelidikan belum dapat ditindaklanjuti ke penyidikan (A2), dua kasus limpah, 10 kasus diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ), dan 22 kasus sudah P-21. 

Peningkatan kasus tersebut, tidak dibarengi dengan penyelesaian perkara. Didik mengatakan, penyelesaian perkara malah lebih baik dari tahun lalu. ”80 persen perkara diselesaikan di tahun 2024, sedangkan tahun 2023 mencapai 99 persen,” terangnya.

Kemudian, ada beberapa kasus menonjol. Di antaranya pencurian biasa 42 kasus, penipuan 30 kasus, ITE 28 kasus, perlindungan anak 20 kasus, fidusia 18 kasus, dan KDRT 10 kasus. Ada juga curanmor 10 kasus, judi dan penggelapan masing-masing delapan kasus, serta penganiayaan lima kasus.

Kemudian masing-masing empat kasus pencurian dengan pemberatan pemerasan, serta pencemaran nama baik. Reskrim juga mencatat ada kasus pengeroyokan, pemalsuan surat, pengerusakan dengan masing-masing tiga kasus, dan satu kasus pembunuhan, tipilu, sumpah palsu, serta TPPO. Untuk kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) masih pada tahap penyidikan dari beberapa kasus. Namun, pada laporan rilis tidak disampaikan secara resmi.

Sementara pada kasus narkoba juga mengalami kenaikan 20 persen kasus dan 25 persen tersangka. Pada tahun 2023 sebanyak 39 kasus dengan 41 tersangka. Sedangkan di tahun 2024 terdapat 47 kasus dengan 61 tersangka.

Kabag Ops Polres KLU AKP Fathoni menambahkan pada kasus narkoba ini juga terdapat kenaikan barang haram diedarkan sebesar 168 persen. Di tahun 2023 terdapat 891,58 gram ganja yang diamankan, 5,17 gram kokain, sabu 46,9 gram , 33,5 butir ekstasi, 322,63 gram mashroom, dan 3 butir psikotropika.

Sedangkan di tahun 2024 diamankan 2.388,24 gram ganja, 2,73 gram kokain, dan 50,27 gram sabu. Kemudian 12 butir ekstasi, 4.647,82 gram mushroom, 31 butir psikotropika. ”Peningkatan kasus peredaran narkoba masih menggunakan modus lama dengan mengincar kawasan wisata,” tandasnya. (bib/r12)

Editor : Pujo Nugroho
#Kasus #kriminalitas #kejahatan #penyidikan #Peningkatan #KLU #polres #Perkara #penggelapan