Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemda Lombok Utara Siapkan Skema PPPK Paruh Waktu

Habibul Adnan • Sabtu, 9 Agustus 2025 | 09:35 WIB
Tri Darma Sudiana
Tri Darma Sudiana

LombokPost - Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyiapkan skema pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bagi ribuan tenaga non-ASN.

Pemerintah Lombok Utara bahkan sudah siap mengusulkan nama-nama honorer tersebut ke pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KLU Tri Darma Sudiana mengaku pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat mengenai mekanisme pengusulan.

Akan tetapi saat ini proses pendataan telah mulai dilakukan.


”Kami sedang melakukan input data untuk prajabatan sebagai antisipasi jika nanti diminta formasi. Namun, jika diminta untuk mengajukan nama-nama dari database yang ada, kami juga siap,” ujar Tri Darma.


Tri Darma menjelaskan sekitar seribu tenaga honorer yang berpotensi diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. Jumlah itu meliputi tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan guru.


Pendataan dilakukan secara menyeluruh. Termasuk identifikasi honorer yang sudah tidak bisa diusulkan, seperti yang telah meninggal dunia atau berpindah pekerjaan.

”Semua nama sedang diverifikasi ulang. Ini penting agar pengusulan benar-benar akurat dan sesuai kebutuhan,” jelasnya.


Tri Darma menambahkan sesuai dengan arahan pemerintah pusat, proses pengusulan harus diselesaikan paling lambat pada bulan Desember 2025.

 

Ini seiring dengan target nasional penghapusan status tenaga non-ASN pada tahun depan.


”Oleh karena itu, kami berharap semua yang belum terakomodir bisa masuk dalam skema PPPK paruh waktu. Ini adalah solusi sementara sambil menunggu formasi penuh,” tuturnya.


Terkait kemungkinan perubahan status dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, Tri Sudiana menegaskan, hal tersebut bergantung pada kebutuhan masing-masing instansi.


Yang pasti, pemerintah daerah akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat.

Editor : Jelo Sangaji
#bkpsdm klu #PPPK Paruh Waktu #tri darma sudiana #Pemda KLU #Lombok Utara